RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia sangat serius dalam melakukan reklamasi di area bekas tambang yang berkelanjutan. Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan MIND ID sesuai dengan nilai perusahaan.
“Kegiatan reklamasi selaras dengan nilai perusahaan MIND ID yaitu sustainability yang dengan konsisten melakukan berbagai program pemberdayaan dengan mengedepankan lingkungan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf.
Anggota Grup MIND ID meliputi PT Aneka Tambang Tbk., (PTBA), PT Timah Tbk., PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Freeport Indonesia (PTFI), dan PT Aneka Tambang Tbk., (Antam). Grup perusahaan diwajibkan melakukan program reklamasi sebagai bagian dari menjalankan good mining practice.
BACA JUGA :
Lewat Tanggung Jawab Sosial, Grup MIND ID Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Menurut Heri, Grup MIND ID komitmen melakukan revegetasi sebagai bagian dari menjalankan nilai perusahaan yakni keberlanjutan. Grup MIND ID melakukan penanaman kembali di lahan bekas tambang dengan berbagai jenis tanaman.
Revegetasi merupakan upaya memulihkan lahan bekas tambang dengan melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Ada berbagai jenis tanaman yang ditanam dalam upaya revegetasi seperti kayu putih, kacang-kacangan, dan yang lainnya.
“Sustainability menjadi kewajiban yang harus kita lakukan. MIND ID mengedepankan nilai berkelanjutan dalam menjalankan berbagai program perusahaan. Kami terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia,” katanya.
Salah satu anggota Grup MIND ID, PT Freeport Indonesia (PTFI) menunjukkan komitmennya dalam melakukan reklamasi di lahan bekas tambang terbuka Grasberg. Kegiatan penghijauan tersebut merupakan wujud dari keseriusan anggota Grup MIND ID dalam menerapkan nilai perusahaan yakni sustainability.
BACA JUGA :
Komitmen Grup MIND ID Majukan UMKM, dari Perajin Anyaman Lidi hingga Peternak Telur
Pada 2023, PTFI berhasil melakukan penghijauan di bekas galian Grasberg seluas 35 hektar di area Wanagon—sebelah barat puncak Cartenz dengan elevasi di ketinggian 3.800 mdpl. Selain itu penanaman dilakukan di Kaimana, sebelah barat di ketinggian 4.300 mdpl.
“Anggota Grup MIND ID, PTFI menargetkan reklamasi untuk tahun 2024 yakni menjadi 65 hektare. Luasan lahan yang akan direklamasi hingga tutup operasional adalah seluas 900 hektar, sementara total reklamasi yang sudah dilakukan PTFI sampai 2023 mencapai 507 hektar,” katanya.
Selain itu, PTFI juga berinisiatif membangun Pusat Penelitian Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati Mauraja MP-21. Lokasi pusat penelitian tersebut berada di lahan bekas pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT) atau tailing yang menjadi habitat bagi keanekaragaman satwa seperti burung, herpetofauna, kupu-kupu, hingga mamalia.
BACA JUGA :
Langkah Pasti Grup MIND ID Atasi Stunting Lewat Edukasi ke Generasi Milenial
“Revegetasi menjadi hal yang wajib dilakukan Grup MIND ID di lahan bekas tambang, termasuk salah satunya PTFI yang konsisten melakukan reklamasi di area bekas tambang. Bahkan, PTFI juga melakukan penghijauan di area bekas tambang open pit Grasberg tepatnya di ‘lubang raksasa’ dengan diameter 3,5 km dan kedalaman mencapai 1 km.
“Tambang ini sudah tutup pada 2019, jadi kami sekarang fokus melakukan penghijauan, karena kalau ditutup dengan pasir atau material lainnya kan tidak mungkin, makanya PTFI perlahan melakukan penanaman rumput lokal seperti spesies rhododendron dan lumut,” ucap dia. (Rama Julian)
Foto : Dok MIND ID