JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Kontribusi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap perekonomian Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan sepanjang awal 2026. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba tercatat naik 6,21% secara tahunan (year on year/yoy) hingga April 2026.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mencatat realisasi PNBP sektor minerba mencapai Rp48,95 triliun periode Januari-April 2026. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp46,09 triliun.
Pengamat Ekonomi INDEF Ahmad Heri Firdaus menilai ada sejumlah faktor yang mendorong kenaikan penerimaan sektor minerba pada awal tahun ini. Salah satunya adalah pembenahan pengawasan tata kelola pertambangan.
“Faktor ada beberapa, tingginya harga komoditas global dan ada pembenahan terkait pengawasan tata kelola pertambangan,” ungkap Heri tertulis.
Dari segi pengawasan tata kelola, pemerintah diketahui membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk memberantas dan menertibkan praktik tambang serta kebun ilegal di dalam kawasan hutan negara.
Pada awal Mei lalu, Satgas PKH melaporkan telah menyetorkan Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil denda administrasi penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII. Setoran itu berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,43 triliun serta penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp6,84 triliun.
Faktor lain yang mendorong kenaikan penerimaan minerba, menurut Heri, adalah tren kenaikan harga mineral dan batu bara global. Diantara komoditas yang dimaksud adalah, emas, nikel, tembaga, dan timah.
“Hal ini secara langsung menaikkan nilai royalti dan iuran produksi yang diterima negara,” tutur Heri.
Rata-rata harga komoditas memang terpantau melonjak di tahun ini. Menurut catatan Kementerian ESDM, Harga Mineral Acuan (HMA) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan antara lain tembaga, perak, nikel, dan timah.
Rata-rata HMA tembaga pada 2026 tercatat mencapai US$12.655,16 per dmt, jauh di atas rata-rata 2025 sebesar US$9.819,48 per dmt. Sementara HMA perak rata-rata mencapai US$79,27 per toz, lebih dari dua kali lipat dibanding rata-rata 2025 sebesar US$38,23 per toz.
Di sisi lain, HMA nikel pada 2026 rata-rata mencapai US$16.822,29 per dmt dari sebelumnya US$15.177,12 per dmt pada 2025. Adapun HMA timah rata-rata mencapai US$51.101,46 per ton, meningkat tajam dibanding rata-rata 2025 sebesar US$34.353,88 per ton.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, jika perhitungan ditarik hingga 15 Mei 2026, realisasi PNBP minerba bahkan telah mencapai Rp55 triliun. Secara tahunan, capaian tersebut juga mencerminkan pertumbuhan 6,21% dan meningkat dibandingkan target tahun 2025.
Di balik capaian tersebut, sejumlah smelter dalam ekosistem MIND ID juga disebut menjadi penopang utama penguatan industri pengolahan mineral nasional. Kehadiran fasilitas pemurnian ini dinilai memperkuat hilirisasi sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas tambang dalam negeri.
Tri menyebut tiga proyek smelter yang telah selesai dan mulai beroperasi yakni smelter milik PT Aneka Tambang Tbk di Pomalaa, PT Vale Indonesia Tbk di Sulawesi, serta smelter tembaga PT Freeport Indonesia di JIIPE Gresik. Ketiga proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas pengolahan mineral di dalam negeri.
“Khusus untuk smelter tembaga PT Freeport di JIIPE Gresik, kehadirannya menjadi salah satu tonggak penting untuk memperkuat kapasitas pemurnian konsentrat tembaga dalam negeri,” ujar Tri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI.
Secara keseluruhan, pemerintah mencatat terdapat 14 smelter terintegrasi dalam program hilirisasi mineral nasional. Rinciannya terdiri atas enam smelter nikel, enam smelter bauksit, satu smelter tembaga, dan satu smelter besi.
Dari jumlah tersebut, lima smelter telah selesai dibangun dan sembilan sisanya masih dalam proses penyelesaian. Total realisasi investasi dari proyek-proyek tersebut mencapai US$7,8 miliar.
Program hilirisasi minerba tersebut dapat meningkatkan nilai tambah komoditas tambang nasional. Sejalan dengan itu, peningkatan pendapatan negara dari sektor ini diharap mamu mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. (Rama Julian Saputra)
Foto: ist
Resources Asia Energi News Makers