Resourcesasia.id, Kalimantan – PLN terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa pengembang lokal yang mempunyai komitmen dalam membangun pembangkit listrik berbasis renewable energy di Kalimantan.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan antara General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) Purnomo beserta PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) Bima Putrajaya dengan pengembang pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya (16/5) ini disaksikan langsung oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan. MoU dilakukan untuk memperlancar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Wilayah Kalselteng dan Wilayah Kalbar, Rabu (17/5).
Terdapat dua titik lokasi pembangunan pembangkit listrik berbasis renewable energy berupa PLTBm di Kabupaten Kotawaringin Barat. Salah satu titik PLTBm akan dibangun oleh PT Cahaya Manggala Power berlokasi di Desa Purbasari, Kecamatan Lada dan PLTBm yang akan dibangun oleh PT Biogreen Power Kobar berlokasi di Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara.
Selain di Kotawaringin Barat, pembangunan PLTBm juga akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Balai Riam, Kecamatan Balai Riam oleh PT Fajar Mitra Energi. Rencananya ketiga PLTBm berbahan bakar cangkang kelapa sawit tersebut masing-masing akan menyuplai listrik sebesar 10 Megawatt (MW) bagi sistem kelistrikan di Kalselteng.
Di Provinsi Kalimantan Barat, PLTBm akan dibangun pada tiga titik lokasi. Titik pertama akan dibangun oleh PT Intika Accord Power dengan daya 10 MW, berlokasi di Kecamatan Sungai Tebelian, Kab Sintang, Kalimantan Barat.
PLTBm juga akan dibangun oleh PT Carpediem Elektrikal Nusantara dengan daya 10 MW, berlokasi di Desa Empaci, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Selain itu pembangunan PLTBm dengan daya 4 MW juga akan dilaksanakan di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat oleh PT Pundi Global Investama dengab daya 4 MW
“Penandatangan MoU ini sejalan dengan program 35.000 MW untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dengan berbasis energi baru terbarukan,” ungkap Djoko.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan dan komitmen PLN dalam upaya memanfaatkan potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai perwujudan implementasi permen ESDM No 10/2017 dan permen ESDM No 12/2017 tentang FIT pembangkit PLR EBT. Pemanfaatan energi terbarukan lokal yang dinilai ramah lingkungan dan dapat digunakan bagi daerah terpencil dan terluar khususnya yang belum terjangkau oleh sistem interkoneksi.
“Kerjasama ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan listrik di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat dimasa mendatang dan menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam menyediakan listrik bagi masyarakat,” pungkas Djoko. (Dina)
Foto: Dok PLN