Resourcesasia.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk bekerja dengan lebih praktis. Menteri Jonan berjanji akan menampung setiap masukan dalam membantu menyederhanakan proses bisnis di sektor migas ini.
“Kalau diperlukan dalam kapasitas saya selaku Menteri, diajukan saja kepada saya gimana penyederhanaan itu, supaya prosesnya tidak berkepanjangan,” ujar Menteri Jonan dalam sambutannya saat membuka perhelatan Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) ke-41 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (17/5).
Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM kembali menegaskan bahwa Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk semakin menyederhanaan proses perizinan di semua sektor, tak terkecuali pada sektor migas. “Yang saya bisa lakukan sesuai arahan Pak Presiden bahwa kita akan membantu semua percepatan perizinan dan sebagainya,” lanjutnya.
Menteri Jonan menuturkan upaya penyederhanaan perizinan ini sudah dilakukan Kementerian ESDM mulai tahun 2015 lalu dan merupakan pendorong investasi sektor migas. Jika sebelumnya terdapat 142 proses perizinan sektor migas, kini Kementerian ESDM telah berhasil memangkas proses perizinan sektor ini menjadi 6 proses perizinan saja.
Hal lain yang menjadi perhatian khusus Menteri ESDM adalah pengembangan gas di tanah air. Diakui Menteri Jonan, Indonesia belum memiliki pasar penjualan gas, meski produksinya terhitung besar. Untuk itu, sesuai arahan Presiden, Menteri Jonan akan memprioritaskan alokasi gas untuk PT PLN (Persero). “Kita sudah membuat keputusan wellhead mana harus jual ke pembangkit mana, jadi gas powerplant juga mendapatkan alokasi,” tutur Menteri ESDM.
Upacara pembukaan IPA Convex kali ini turut dihadiri pula oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Menteri ESDM periode 1978-1988 Prof. Subroto, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dan Presiden IPA Christina Verchere. (Vera)
Foto: Dok KESDM