RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – PLN Nusantara Power selaku subholding pembangkitan terbesar di Asia Tenggara, melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan TNI Angkatan Darat dalam hal Pendampingan dan Pelatihan Dalam Rangka Penerimaan dan Pengujian Batubara. Kerja sama ini ditandatangani pada Rabu (12/4) oleh Direktur Utama PLN NP, Ruly Firmansyah dengan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat, Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk menjaga pasokan bahan bakar pembangkit listrik, memperkuat pengamanan objek vital ketenagalistrikan, serta menjaga keandalan pasokan listrik di Indonesia. Kesepahaman ini juga akan mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam batas tanggung jawab, wewenang, kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh PLN dan TNI AD.
Menanggapi terjalinnya sinergi antarinstansi yang strategis ini, Direktur Keuangan PLN NP, Dwi Hartono menyampaikan komitmen dan dukungan dari TNI AD dapat menambah semangat PLN NP untuk menerangi bumi pertiwi dengan rasa aman.
“Melalui dukungan bersama TNI AD kami percaya upaya kami dalam menghadirkan listrik berkualitas akan berjalan dengan lebih aman. Kami sangat terbantu dengan kehadiran personel TNI AD di setiap proses penerimaan dan pengujian batubara yang kami peroleh. Semoga dengan sinergi ini, pasokan listrik yang kami produksi dapat teramankan secara berkelanjutan’, ucap Dwi Hartono.
Asisten Teritorial Kasad Mayor Jendral TNI Mochammad Hasan dalam sambutannya menyatakan ucapan terimakasih dan penghargaan atas kepercayaan PLN NP kepada Institusi TNI Angkatan Darat untuk melanjutkan kerjasama dalam kegiatan pendampingan, penerimaan dan pengujian kualitas dan kuantitas batubara pada 7 PLTU milik PLN NP di Jawa dan Sumatera.
“TNI AD senantiasa mendukung penuh upaya institusi milik negara dalam memberikan pelayanan dan spesialisasinya, dalam hal ini PLN Nusantara Power untuk memproduksi listrik berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Kami akan mengawal dan menjaga PLTU yang dimiliki (PLN NP) agar senantiasa aman dari gangguan pihak-pihak lain sehingga masyarakat dapat menikmati nyala terang listrik”, terang Mochammad Hasan.
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian ini mencakup pendampingan dalam berbagai proses yang mencakup: proses Persiapan Penerimaan Batubara; proses Initial Draught Survey oleh Surveyor di lokasi PLTU; proses Sampling Batubara dilokasi PLTU; proses Final Draught Survey dilokasi PLTU; proses Preparasi Sampel Batubara dilokasi PLTU; pengujian Batubara.
Dukungan dan kerja sama PLN dan TNI AD mewujudkan sinergi yang apik terutama terkait pendampingan oleh TNI AD dan sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni salah satu tugas pokok dalam Operasi Militer Selain Perang adalah mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
Ketujuh PLTU tersebut adalah PLTU Nagan Raya (Aceh), PLTU Sebalang (Lampung), PLTU Indramayu (Jawa Barat), PLTU Rembang (Jawa Tengah), PLTU Pacitan (Jawa Timur), PLTU Tanjung Awar-Awar (Jawa Timur), serta PLTU Paiton 9 (Jawa Timur). (RAMA)
FOTO: DOK PLN NUSANTARA POWER