JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Krisis energi yang dipicu oleh konflik geopolitik dan gangguan jalur distribusi minyak di Selat Hormuz telah mendorong Indonesia dan beberapa negara di Asia Tenggara meluncurkan lebih banyak kebijakan energi terbarukan dibandingkan bahan bakar fosil. Indonesia telah menerbitkan lima kebijakan energi terbarukan, serta mengumumkan target penambahan kapasitas energi surya sebesar 100 gigawatt (GW).
Studi terbaru Zero Carbon Analytics bertajuk “Southeast Asian countries have released four times more long-term renewable energy policies than fossil fuel policies since the Iran war” menyoroti respons kebijakan enam negara utama Asia Tenggara—Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Filipina—di tengah gejolak pasar energi setelah konflik Iran. Enam negara tersebut telah menerbitkan 37 kebijakan energi bersih dan elektrifikasi, lebih masif dibanding peluncuran 29 kebijakan bahan bakar fosil. Lonjakan kebijakan ini mencakup berbagai langkah —mulai dari perluasan infrastruktur tenaga surya dan kendaraan listrik (EV) hingga peningkatan pembelian langsung energi terbarukan— yang mempercepat proyek-proyek eksisting, sekaligus membuka jalan bagi komitmen jangka panjang yang lebih ambisius.
Di Indonesia, analisis ZCA mencatat lima kebijakan energi terbarukan dan elektrifikasi, empat kebijakan bahan bakar fosil, satu kebijakan biofuel, dan satu kebijakan nuklir. Di tingkat kawasan, Filipina memimpin jumlah kebijakan energi bersih terbanyak dengan 13 kebijakan, sedangkan Singapura paling sedikit dengan dua kebijakan.
“Riset terbaru kami menandakan pergeseran dalam transisi energi Asia Tenggara. Sejak pecahnya perang, kebijakan energi bersih jangka panjang telah melampaui inisiatif bahan bakar fosil, dan kebijakan itu diterjemahkan menjadi tindakan nyata,” kata Amy Kong, Senior Energy Transition Researcher di Zero Carbon Analytics.
Laporan ini juga menyoroti langkah Indonesia pada Maret lalu yang mengumumkan target penambahan 100 GW tenaga surya dalam tiga tahun ke depan. Target ini juga akan dimasukkan dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Fase pertama terdiri atas 14 pembangkit di enam provinsi dan telah diluncurkan pada Agustus lalu dengan total kapasitas 5,3 GW. Beberapa proyek yang tercatat masuk dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP), seperti proyek Saguling berkapasitas 92 MWp.
Selain itu, paket insentif kendaraan listrik Indonesia juga berjalan, dengan insentif akan tersedia sekitar kuartal ketiga 2026. Paket ini mencakup pembebasan pajak pertambahan nilai hingga 100% untuk pembelian kendaraan listrik tertentu serta menyasar 500 ribu unit sepeda motor dan mobil listrik.
“Pemerintah perlu menindaklanjuti dengan dukungan kebijakan yang lebih kuat untuk infrastruktur jaringan, seperti baterai dan sistem penyimpanan, agar listrik bersih dapat dimanfaatkan sepanjang waktu. Membangun pengaman akan memastikan langkah-langkah sementara ini tidak bertentangan dengan—atau menghambat—peralihan jangka panjang menuju energi terbarukan,” kata Yu Sun Chin, Senior Asia Regional Researcher di Zero Carbon Analytics.
Meski demikian, di tengah percepatan kebijakan energi terbarukan, Indonesia tetap meneruskan kebijakan energi fosil dengan alasan menjaga ketahanan energi dalam jangka pendek. Pemerintah mengalokasikan kembali Rp130 triliun untuk subsidi energi dan mulai merencanakan kerja sama jangka panjang impor minyak mentah dari Rusia pada Agustus lalu. Di tengah ancaman pasokan minyak akibat konflik yang berkepanjangan, Pemerintah juga membatasi pembelian Pertalite bersubsidi bagi rumah tangga yang masuk kategori 20% kelompok berpendapatan tertinggi. Indonesia juga berupaya mengamankan pasokan batu bara untuk PLN.
Menurut Delly Ferdian, Policy and Program Associate CERAH, krisis hormuz seharusnya menjadi pengingat bagi Pemerintah Indonesia bahwa ketahanan energi tidak hanya soal mengamankan lebih banyak bahan bakar fosil. Bagi importir minyak seperti Indonesia, ketahanan energi seharusnya diartikan sebagai upaya mengurangi ketergantungan energi fosil, mengingat pasokannya sangat rentan terhadap eskalasi geopolitik. Target 100 GW tenaga surya dapat menjadi momentum penting, tetapi pemerintah perlu memastikan target tersebut diikuti penguatan jaringan, penyimpanan energi, serta reformasi kebijakan yang mengurangi ruang bagi ekspansi energi fosil.
“Jangan sampai kita merespons krisis energi hari ini dengan membangun ketergantungan energi fosil impor untuk puluhan tahun ke depan. Ketika pemerintah mendorong energi terbarukan, maka fokuslah bangun energi terbarukan, bukan malah pada saat yang sama membuka ruang bagi ekspansi energi fosil. Sinyal kebijakan yang kontradiktif membuat target energi terbarukan Indonesia diragukan pasar dan investor, juga masyarakat,” Delly menegaskan. (RA)
Resources Asia Energi News Makers