JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Pemerintah mulai menyiapkan pengembangan awal PLTS berkapasitas 17 GW sebagai bagian dari program besar PLTS 100 GW untuk mempercepat transisi energi nasional. Untuk mendukung pelaksanaannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, seremoni perdana proyek energi hijau berskala besar ini akan digelar di Bali.
Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer, Institute for Essentials Services Reform (IESR) mengatakan bahwa keberhasilan program PLTS 100 GW membutuhkan kepemimpinan yang terpadu dan strategi multijalur. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan adanya satu komando yang mampu mengodirnasikan kebijakan, pembiayaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek sekaligus mengembangkan berbagai jalur seperti PLTS atap, dedieselisasi, listrik desa, PLTS skala besar dan pemanfaatan energi untuk kegiatan produktif.
“Dengan fondasi tersebut, keberhasilan program PLTS 100 GW tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas yang terpasang. PLTS 100 GW harus mampu memperkuat ketahanan energi, mengembangkan industri domestik, menciptakan pekerjaan hijau, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, terang Fabby.
Kajian IESR memperkirakan implementasi PLTS 100 GW dapat membutuhkan investasi kumulatif sebesar USD 51–78 miliar selama lima tahun (dengan pembatalan pembangkit fosil membutuhkan USD139-212 miliar). Penggantian penggunaan diesel dengan energi surya berpotensi menghemat sekitar Rp17,2 triliun, sekaligus menurunkan emisi sebesar 24,3 juta ton CO₂ ekuivalen.
Pemanfaatan listrik untuk kegiatan produktif (productive use of energy) di daerah terpencil juga diperkirakan dapat memberikan kontribusi sebesar Rp112,4 triliun terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) selama lima tahun. Selain itu, pelaksanaan program PLTS 100 GW berpotensi menciptakan sekitar 118 ribu pekerjaan hijau baru dan menghasilkan pendapatan hingga USD364 juta dari perdagangan penurunan emisi diesel di pasar karbon internasional.
Perlunya Pembentukan Satuan Tugas PLTS 100 GW
Fabby menilai, tanpa kepempimpinan terpadu dengan satu komando implementasi yang jelas, program ini berisiko terhambat oleh tumpang tindih kewenangan, proses pengadaan yang panjang, ketidakpastian pembiayaan, dan perbedaan kesiapan antardaerah. Pemerintah membutuhkan delivery unit khusus yang dapat mengambil keputusan secara cepat, mengawasi capaian, dan memastikan akuntabilitas program.
“Untuk itu, IESR merekomendasikan agar pemerintah perlu membentuk National Solar Program Delivery Unit, bertanggung jawab langsung ke Presiden, dan Project Management Office (PMO) PLTS 100 GW yang memiliki otoritas kuat, mandat yang jelas, serta kemampuan mengoordinasikan aspek regulasi, perizinan, pengadaan, pembiayaan, pembangunan ekonomi daerah, pengembangan tenaga kerja, dan pengawasan”, ungkap Fabby.
PMO tersebut perlu melibatkan lintas kementerian dan lembaga yang memiliki tugas koordinasi maupun lingkup kerja teknis, mulai dari Kementerian Koordinator bidang terkait, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, PLN, serta lembaga lain yang terkait.
Strategi Multi-Jalur Menuju PLTS 100 GW
IESR menilai pencapaian PLTS 100 GW membutuhkan strategi multi-jalur agar program ini dapat terlaksana efektif, menjawab kebutuhan yang beragam, dan tidak bergantung pada satu skema proyek atau satu sumber pembiayaan. Pemerintah perlu menggabungkan proyek skala besar, PLTS atap, dedieselisasi, listrik desa, kegiatan ekonomi produktif, dan penggantian pembangkit fosil secara bertahap. Pembangunan tidak dapat hanya bergantung pada proyek PLTS skala besar yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Peta jalan IESR menggabungkan beberapa jalur implementasi, antara lain:
- Percepatan PLTS atap untuk rumah tangga, bangunan komersial, dan industri;
- Program listrik desa;
- Peningkatan kualitas akses listrik desa melalui Koperasi Desa Merah Putih atau BUMDes, hingga mampu mendukung kegiatan produktif;
- Perluasan program dedieselisasi melalui PLTS dan baterai;
- Percepatan proyek PLTS skala besar dalam RUPTL;
- Pemanfaatan PLTS sebagai penyuplai listrik fasilitas pendukung PLTU;
- Pembangunan PLTS captive;
- Pembatalan rencana PLTU dan PLTG baru yang belum memasuki tahap konstruksi; serta penurunan faktor kapasitas pembangkit fosil eksisting dan penggantiannya dengan PLTS serta baterai.
Dengan pendekatan tersebut, kapasitas kumulatif PLTS secara teknis dapat mencapai sekitar 80 GW pada 2030. Namun, IESR menekankan bahwa upaya lebih diperlukan, terutama implementasi PLTS Terdistribusi dari berbagai aktor, untuk mencapai kapasitas 100 GW pada 2030. Di samping itu, implementasi tetap harus memperhatikan kesiapan sistem dan sumber daya manusia, perkembangan rantai pasok industri, keberlanjutan pembiayaan, dan kualitas proyek..
Enam Prinsip Implementasi PLTS 100 GW
IESR menekankan enam prinsip dalam implementasi PLTS 100 GW yakni:
- Program harus memprioritaskan elektrifikasi masyarakat yang belum memperoleh layanan listrik memadai, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T);
- pembangunan PLTS perlu diintegrasikan dengan infrastruktur sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, air bersih, dan kegiatan ekonomi produktif;
- program perlu mendorong kepemilikan serta pengelolaan berbasis komunitas untuk meningkatkan penerimaan sosial dan memastikan keberlanjutan operasi;
- energi surya harus dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif seperti pengolahan hasil pertanian, penyimpanan dingin, serta usaha kecil dan menengah;
- pengembangan tenaga kerja perlu diselaraskan dengan kebutuhan proyek melalui pelatihan, sertifikasi, dan program magang, dan;
- pelaksanaan program harus menggunakan tata kelola berbasis keahlian teknis, data, dan bukti, disertai kriteria kinerja yang jelas, protokol antikorupsi, partisipasi publik, dan mekanisme akuntabilitas. (Rama Julian Saputra).
Resources Asia Energi News Makers