RESOURCESASIAID, JAKARTA – Sebagai bagian dari komitmen terhadap tanggung jawab lingkungan, Anggota Grup MIND ID, PT Timah Tbk, terus berupaya proaktif menjalankan kegiatan reklamasi dengan tujuan untuk memulihkan ekosistem yang terdampak aktivitas pertambangan darat dan laut.
Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan, reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah tidak hanya sebuah kewajiban, tapi juga menjadi komitmen nyata perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Heri berharap upaya dan inovasi yang dilakukan PT Timah bisa memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi contoh positif bagi para pelaku industri tambang seluruh Indonesia.
“Grup MIND ID terus memberikan nilai tambah bagi Indonesia dan menjalankan operasional pertambangan berkelanjutan,” katanya.
Anggota Grup MIND ID PT Timah sendiri telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada medio 2015-2023, PT Timah telah melaksanakan reklamasi darat seluas 3.166,37 hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara untuk 2024, PT Timah berencana untuk mereklamasi lahan bekas tambang seluas 396,5 hektar.
Bentuk reklamasi yang dilakukan yakni dengan Reklamasi Revegetasi seperti tanaman fastgrowing, tanaman buah dan tanaman kelapa sawit serta Reklamasi dalam bentuk lainnya. Dalam melaksanakan reklamasi PT Timah juga memaksimalkan keterlibatan pihak ketiga, sampai dengan pelibatan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:
Peringatan Hari Kartini, MIND ID Senantiasa Proaktif Dukung Peran Wanita Tambang
Program reklamasi yang dilakukan PT Timah ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampoeng Reklamasi Selinsing telah menjadi destinasi wisata bersama.
Sementara itu, upaya reklamasi laut PT Timah bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati ekosistem laut, mencegah abrasi dan pendangkalan pantai, serta menjaga kualitas air laut.
Reklamasi laut Bangka, yang dilakukan selama periode 2016-2023, mencakup berbagai kegiatan seperti pembangunan fish shelter, transplantasi karang, pembuatan artificial reef, serta restocking cumi.
Di sisi lain, reklamasi laut Karimun-Kundur yang dilaksanakan antara 2017 hingga 2023 mencakup penanaman mangrove, pembangunan penahan abrasi, dan restocking kepiting bakau sebagai upaya konkret dalam menjaga ekosistem laut.
Selain kegiatan reklamasi yang bersifat langsung terhadap lingkungan laut dan darat, PT Timah juga mengambil langkah-langkah kreatif dalam memanfaatkan lahan bekas tambang untuk kepentingan sosial masyarakat.
Hal ini tercermin dalam pembangunan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka di lahan bekas tambang seluas 37 ha; Sirkuit Grass Track Air Nyato Belinyu di Kabupaten Bangka seluas 5,7 ha; serta pembangunan tempat pemakaman umum di Air Koba di Kabupaten Bangka Belitung di lahan seluas 4,23 ha. (Rama Julian)
Foto: Dok MIND ID