JAKARTA, RESOURCESASIA.ID — Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso Isnandar harus menjadi momentum untuk membenahi persoalan mendasar dalam bisnis dan tata kelola ketenagalistrikan nasional. Tantangan kepemimpinan baru PLN bukan hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas publik (public utility) yang sehat secara finansial, efisien, mampu menjamin pasokan listrik yang andal dan terjangkau, serta menjadi penggerak transisi energi Indonesia.
PLN menghadapi tekanan dari berbagai sisi. Gangguan pasokan dan pemadaman listrik di sejumlah wilayah sepanjang 2026 memperlihatkan persoalan keandalan pembangkit dan ketahanan jaringan. Di sisi keuangan, PLN masih sangat bergantung pada subsidi dan kompensasi pemerintah. Pada 2025, pendapatan PLN mencapai Rp582,7 triliun, tetapi laba bersihnya hanya sekitar Rp7 triliun. Sementara itu, subsidi dan kompensasi pemerintah mencapai sekitar Rp200 triliun, atau lebih dari sepertiga pendapatan perusahaan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan dan besarnya aset belum cukup untuk menjamin kesehatan bisnis PLN. Struktur biaya pembangkitan yang tinggi, kewajiban kontrak pembelian listrik jangka panjang, keterbatasan fleksibilitas tarif, serta kebutuhan investasi jaringan dan pembangkit menjadi persoalan yang harus diselesaikan secara bersamaan.
Fabby Tumiwa CEO IESR menyatakan PLN memerlukan perubahan model bisnis, dari perusahaan yang bertumpu pada penjualan listrik menjadi penyedia layanan sistem kelistrikan modern. Pendapatan dan kinerja PLN tidak semestinya hanya bergantung pada banyaknya listrik yang dijual, tetapi juga pada kemampuannya menjaga keandalan jaringan, meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan energi terbarukan, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada konsumen.
Dalam model tersebut, jaringan transmisi dan distribusi perlu menjadi bisnis inti PLN yang diatur berdasarkan standar pelayanan dan efisiensi yang terukur. Sementara itu, investasi pembangkit dapat lebih banyak melibatkan swasta, BUMD, koperasi, dan masyarakat melalui mekanisme pengadaan yang kompetitif dan transparan. PLN tidak harus memiliki seluruh pembangkit untuk dapat menjamin keandalan pasokan listrik.
Transformasi ini semakin mendesak dengan adanya program PLTS 100 GW, pengembangan penyimpanan energi, elektrifikasi transportasi dan industri, serta meningkatnya penggunaan pembangkit listrik tersebar. Perkembangan tersebut akan mengubah cara listrik diproduksi, disalurkan, dan dikonsumsi. Tanpa perubahan model bisnis dan modernisasi jaringan, PLN berisiko menghadapi kenaikan biaya dan beban investasi yang semakin besar.
Oleh karena itu IESR merekomendasikan tiga agenda prioritas bagi kepemimpinan baru PLN dan pemerintah.
Pertama, memulihkan keandalan dan memperbaiki efisiensi operasi. PLN perlu melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi pembangkit dan jaringan, mengevaluasi kontrak pembelian listrik, serta memperkuat manajemen risiko dan ketahanan infrastruktur terhadap cuaca ekstrem. Ukuran keberhasilan harus bergeser dari kapasitas terpasang dan besarnya investasi menjadi kualitas pasokan, efisiensi biaya pelayanan, dan kepuasan pelanggan.
Kedua, mereformasi model bisnis dan tata kelola keuangan PLN. Pemerintah perlu memperkenalkan regulasi pendapatan dan tarif berbasis kinerja, memperjelas pemisahan biaya komersial dengan kewajiban pelayanan publik, serta memastikan pembayaran subsidi dan kompensasi secara transparan dan tepat waktu. Reformasi ini diperlukan agar PLN memiliki insentif meningkatkan efisiensi sekaligus kemampuan membiayai investasi.
Ketiga, menjadikan transisi energi sebagai pendorong transformasi PLN. Pengembangan PLTS 100 GW harus disertai reformasi pengadaan listrik, modernisasi jaringan, investasi penyimpanan energi, mengurangi aset pembangkit batubara dan pembukaan ruang yang lebih luas bagi partisipasi swasta, pemerintah daerah, serta masyarakat. PLN perlu membangun kemampuan sebagai operator sistem yang dapat mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar dengan biaya yang efisien.
IESR menegaskan bahwa transformasi PLN bukan berarti privatisasi atau melemahkan penguasaan negara atas sektor ketenagalistrikan. Sebaliknya, reformasi harus memperkuat kemampuan negara menjamin pelayanan listrik yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
“PLN yang kuat bukanlah PLN yang harus memiliki semua pembangkit dan mengerjakan seluruh bisnis kelistrikan. PLN yang kuat adalah PLN yang mampu menjamin listrik tetap menyala, harganya terjangkau, keuangannya sehat, dan sistemnya siap beralih ke energi bersih. Itulah pekerjaan besar yang menanti Direktur Utama PLN yang baru,” tegas Fabby Tumiwa. (Rama Julian Saputra)
Foto: Dok PLN
Resources Asia Energi News Makers