RESOURCESASIA.ID – Jakarta, SKK Migas terus melakukan pengawasan yang intensif dan melakukan berbagai langkah untuk memastikan KKKS dapat memenuhi target produksi 2020. Salah satu upaya yang dilakukan SKK Migas adalah memastikan program-program KKKS di tahun 2020 yang telah disetujui agar dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. “Kami terus melakukan pengawasan dan meningkatkan intensitas koordinasi dengan Kontraktor KKS untuk membahas langkah-langkah meningkatkan kinerja operasional hulu migas dan pelaksanaan program sesuai Work, Program and Budget (WP&B) tahun 2020 yang sudah disepakati bersama. Telah beroperasinya integrated operation center (IOC) sangat membantu SKK Migas dalam melaksanakan pengawasan terhadap operasional KKKS ,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, Dwi Soetjipto, di Jakarta, Senin (9/3).
SKK Migas mencatat pada awal tahun 2020 ada beberapa KKKS yang belum mencapai target produksi karena beberapa sebab seperti program sudah dilaksanakan namun hasil yang diperoleh belum mencapai target dan adapula KKKS yang belum melaksanakan program yang telah disetujui. SKK Migas telah melakukan pemantauan terhadap kegiatan investasi dan produksi KKKS, berdasarkan data tersebut dalam rangka pengawasan dan mendorong KKKS untuk melaksanakan program yang telah disetujui, SKK Migas akan mengirimkan surat kepada KKKS tersebut beserta arahan dan dukungan yang diberikan oleh SKK Migas untuk merealisasikan program tersebut.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, untuk meningkatkan kinerja KKKS lembaganya mungkin akan melakukan revisi program dan kalkulasi lebih seksama atas program yang diajukan KKKS. “Kami akan melakukan kalkulasi teknis dan ekonomis, untuk menentukan program-program mana yang prioritas dan mana yang direvisi, tanpa menurunkan target-target dalam WP&B. Terdapat beberapa KKKS yang telah berhasil melaksanakan program dan kinerjanya melampaui target. Capaian ini akan menjadi salah satu benchmark kami potensi penerapannya di KKKS yang lain,” tambahnya.
Dampak positif dari upaya SKK Migas mempercepat persetujuan W,P&B ditahun 2019 dirasakan oleh beberapa KKKS yang mampu melaksanakan program yang telah ditetapkan lebih awal di tahun 2020 sehingga KKKS memiliki waktu pelaksanaan program yang lebih panjang dan pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi tercapainya produksi dan lifting KKKS. Dalam catatan SKK Migas, sampai Februari 2020 terdapat 5 (lima) KKKS yang melampaui target lifting yang telah ditetapkan yaitu : Chevron Pacific Indonesia, Pertamina Hulu Mahakam, Medco E&P Natuna, Pertamina Hulu Sanga-Sanga dan JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi LTD. Pelampauan target tertinggi dicapai oleh Medco E&P Natuna yang mencapai 113% dari target APBN. Adapun untuk gas, terdapat 4 (empat) KKKS yang melampaui target produksi dan salur gas yaitu : Pertamina Hulu Mahakam, ENI Muara Bakau, Premier Oil Indonesia dan Petrochina International Jabung LTD. Pelampauan target tertinggi dicapai oleh Premier Oil Indonesia yang mencapai 123,5% untuk target salur APBN dan 137,7% terhadap target salur W,P&B. (Tim)