RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk bersama dengan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) selaku konsorsium menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PLN Batam sehubungan dengan penyedia listrik tenaga surya terapung Tembesi berkapasitas 46 MWp.
Mufti Utomo, Direktur TOBA menjelaskan jangka waktu dari PJBL tersebut adalah 25 tahun. PJBL ini masih bersifat non-efektif dan akan berlaku efektif pada saat perseroan, melalui anak perusahaan terkendalinya dan PLN Nusantara Power membentuk suatu perusahaan patunganm
“(Nantinya) seluruh hak dan kewajiban perseroan di dalam PJBL ini akan dialihkan ke perusahaan patungan tersebut,” kata Mufti dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).
Penandatanganan PJBL ini akan memberikan kontribusi positif kepada kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.
Melalui PJBL ini menjadi salah satu upaya perseroan secara grup untuk melakukan pengembangan usaha dalam sektor kegiatan usaha ramah lingkungan. Ini sejalan dengan tujuan untuk mencapai target netralitas karbon di tahun 2030.
“Secara jangka panjang, penandatanganan PJBL ini akan memperkuat kondisi keuangan perseroan,” katanya. (RA)
Foto: Dok IST