RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Kementrian ESDM merilis aturan terbaru TKDN yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Dalam beleid tersebut, ketentuan dalam dokumen pengadaan proyek EBT yang didanai dari pinjaman luar negeri kini tak ada lagi kewajiban untuk mencantumkan …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers