JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak peninjauan ulang Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 terkait pajak kendaraan bermotor. IESR menilai penghapusan mandat pajak 0% bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai “regresi regulasi” yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi serta mengancam target kemandirian energi nasional. …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers