Monday , 13 January 2025
Home / RESOURCES ASIA / SKK MIGAS BENTUK KEGIATAN KOORDINASI PEMERIKSAAN BERSAMA

SKK MIGAS BENTUK KEGIATAN KOORDINASI PEMERIKSAAN BERSAMA

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Pada tanggal 18 Desember 2018 di Kantor SKK Migas Jakarta adakan kegiatan Koordinasi Pemeriksaan Bersama Tahun 2018/2019 yang dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI atau yang mewakili Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, selaku Pengarah Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama, Direktur Jenderal Pajak, selaku Pengarah Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama, Jajaran Pimpinan dan Personil Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama, Para Perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama
(Kontraktor KKS) dan Manajemen SKK Migas serta seluruh peserta Pemeriksaan Tahun 2018-2019.

Kepala SKK Migas yang dalam hal ini Merangkap Pengarah Satgas Pemeriksaan Bersama, Dwi Sutjipto dalam kesempatan tersebut mengutarakan dalam sambutannya bahwa jika Berbicara Kegiatan Usaha Hulu Migas, berberapa hal penting harus selalu menjadi perhatian kita bersama, Kebutuhan menemukan Cadangan Migas Baru yang Besar (Giant Discovery) dan Memproduksikannya.

Baik Pemerintah dan Kontraktor KKS berkepentingan atas hal yang sama, yaitu menemukan Cadangan Migas dan memproduksikannya secara efektif dan efisien. Penemuan Cadangan Migas kategori Giant Discovery menjadi pilihan yang harus diambil untuk dapat membuktikan dan memberikan harapan berkelanjutan produksi Migas di masa yang akan datang. Harapan inilah yang merupakan upaya nyata mewujudkan amanah konstitusi untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) Migas untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pemanfaatan SDA Migas saat ini dirasakan tidak hanya dari pemanfaatan produksi migas yang nyata ditemukan dan diproduksikan, namun dirasakan pula dari efek multiplier ekonomi yang ditimbulkan dari pengelolaan Industri Hulu Migas (Kegiatan Usaha Hulu Migas). Rangkaian penerimaan negara dihasilkan dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, meliputi PNBP Migas dan penerimaan lain yang mengikutinya yaitu perpajakan Migas dan industri pendukung Migas.

Kedua, Efisiensi dan efektivitas operasi merupakan kepentingan bersama dari Pemerintah dan Kontraktor KKS. Terlepas dari apapun model Kontrak Kerja Sama (KKS)-nya, baik Pemerintah maupun Kontraktor KKS tetap harus mewujudkan pengelolaan Kegaitan Usaha Hulu Migas yang akutable, yang terbukti nyata pula dapat memberikan sumbangan penerimaan Negara, baik PNBP maupun Perpajakan. Upaya efisiensi dan efektivitas kegiatan merupakan perwujudan Itikad Baik Bersama dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) sebagai jalan menciptakan operasi yang lebih menguntungkan. Model Kontrak Kerja Sama (KKS) berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi yang sedang dijalankan juga harus membuktikan diri, bahwa model kontrak ini terus secara sadar mewujudkan semangat efisiensi dan efektivitas.

Perolehan kepercayaan Publik atas operasi hulu Migas harus terus dipertahankan dengan mengedepankan prinsip 4 No yaitu No Bribery, No Gift, No Kickback, dan No Luxurious Hospitality. Demikian pula, dukungan dari pihak-pihak terkait juga diperlukan untuk kesuksesan Industri Hulu Migas. Dukungan dimaksud akan dapat mulai dirasakan, apabila kepercayaan publik tehadap akuntabilitas bagi hasil dan juga ketaatan di Industri Hulu Migas dapat diwujudkan, baik ketaatan terhadap perjanjian Kontrak Kerja Sama (KKS)-nya maupun terhadap hal terkait perpajakan.

Ketiga, Upaya Bersama Merealisasikan Komitmen Eksplorasi Migas SKK Migas mencatat bahwa investasi yang dilakukan oleh Kontraktor KKS untuk Petroleum Operations menjadi titik penting penemuan Giant Discovery yang dicita-citakan dan juga memproduksikan cadangan baru yang telah ditemukan atau memproduksikan cadangan yang telah ada. Tercatat selama tahun 2018, kegiatan untuk eksplorasi masih menujukkan angka Expenditures yang belum terlalu signifikan. Dalam beberapa tahun ke depan diharapkan bahwa kegiatan eksplorasi masif dapat dilakukan dengan memanfaatkan Dana Komitmen Pasti Eksplorasi, sehingga harapan baru selalu dapat muncul untuk menuju produksi migas yang kembali meningkat, yaitu peningkatan produksi yang lebih besar daripada angka penurunan produksi alamiahnya.

Keempat, Dukungan Pemerintah untuk Kepastian Hukum terkait pertanggungjawaban Bagi Hasil dan Perpajakan Migas. Akhir tahun ini yaitu 2018, merupakan akhir tahun pertama diberlakukan kebijakan Pemerintah RI tentang simplifikasi pemeriksaan atas bagi hasil dan perpajakan Migas. Langkah strategis pemerintah ini diambil agar dapat tercipta kepastian hukum pemeriksaan dan pertanggungjawaban bagi hasil dan perpajakan Migas, yaitu pemeriksaan dapat dilakukan pada waktu yang pasti, sehingga fokus lebih lanjut Kontraktor KKS dapat menjadi melihat ke depan untuk upaya penemuan Giant Discovery.

Dengan demikian, Kontraktor tidak terus-menerus mengurus hal masa lalu tentang pembuktian ke berbagai pihak di Pemerintah RI atas akuntabilitas catatan historis, yang bisa jadi telah selesai substansi dan administrasi pembuktiannya. Diharapkan Kontraktor KKS dapat merasakan birokrasi yang sederhana dalam berhubungan dengan Pemerintah RI, khususnya berkaitan dengan akuntabilitas bagi hasil, PNBP Migas, dan kepastian tekait ketaatan di bidang perpajakan.

Hal ini sejalan dengan maksud Pemeriksaan Bersama, yang antara lain ditujukan agar dapat “dijalankannya pemeriksaan pada satu waktu dapat diwujudkan sehingga terdapat kepastian waktu dan terciptanya dukungan terhadap industri hulu migas yang tidak diaudit secara berulang untuk obyek dan tujuan audit yang sama”. Dukungan terhadap industri hulu Migas juga datang dari Badan Pemeriksa Keuangan selaku Auditor Eksternal Keuangan Negara yang memberikan kepercayaan kepada Satgas Pemeriksaan Bersama untuk mengawal langsung akuntabilitas perhitungan bagi hasil dan perpajakan. Oleh karena itu, amanat ini harus dijalankan sebaik-baiknya oleh Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama dan para Kontraktor KKS.

Kelima, Upaya Nyata Satgas Pemeriksaan Bersama. Upaya penyempurnaan secara struktural dan operasional dari Satgas Pemeriksaan Bersama terus dilakukan untuk mewujudkan ke depannya bahwa pemeriksaan dapat mencakup assurance keseluruhan atas bagi hasil hasil dan upaya menyelesaian pemeriksaan pada kurun waktu yang dapat memberikan manfaat secara tepat waktu.

Petunjuk Teknis Pemeriksaan Bersama, yang didalamnya mencakup Standar Pemeriksaan, juga telah disusun dan diberlakukan dalam pelaksanaan Pemeriksaan Bersama yang dapat menjadi jawaban bahwa akuntanbilitas Pemeriksaan dapat memenuhi mutu Pemeriksaan yang harapkan.

Terkait dengan hal-hal tersebut di atas, adalah tepat bahwa Rakor Pemeriksaan Bersama Tahun 2018/2019 yang akan segera dibuka mengusung tema “Menuju Perwujudan Akuntabilitas Bagi Hasil dan Ketaatan Perpajakan Industri Hulu Migas”. Dengan harapan, Pemerintah dan Kontraktor KKKS dapat memperoleh kepercayaan publik terkait dengan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas yang efisien dan efektif, dan menyumbang penerimaan negara serta mendukung perekonomian nasional. (RA)

Foto: Dok SKK Migas

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan (ebt), industri penunjang, lingkungan, CSR, perdagangan dan lainnya.

Check Also

Solusi Modern untuk Sampah Plastik: Inisiatif Mesin Penukar Botol Plastik Elnusa Tuai Antusiasme Masyarakat

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – PT Elnusa Tbk (Elnusa, IDX: Elnusa), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *