Studi IESR, INDEF, ETC, dan SYSTEMIQ menunjukkan elektrifikasi berbasis energi terbarukan berpotensi menekan biaya listrik, menghemat subsidi energi, dan menciptakan lapangan kerja.
JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Indonesia perlu mempercepat reformasi kebijakan kelistrikan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk menyediakan listrik yang kompetitif bagi industri dan mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen. Studi Powering Indonesia’s Growth: A More Electrified, More Renewable Economy with Solar at Its Core, yang dikerjakan bersama oleh Institute for Essential Services Reform (IESR), Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Energy Transitions Commission (ETC), dan SYSTEMIQ, menunjukkan bahwa pengembangan sistem kelistrikan yang lebih bersih dan efisien dapat memperkuat daya saing industri, menekan biaya energi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Studi tersebut memproyeksikan kebutuhan listrik Indonesia akan meningkat signifikan seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Dalam skenario bisnis seperti biasa (business as usual), permintaan listrik diperkirakan meningkat dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Sementara itu, dalam skenario elektrifikasi tinggi, kebutuhan listrik dapat mencapai 855 TWh pada 2035 atau tumbuh sekitar 7 persen per tahun. Peningkatan ini didorong oleh semakin luasnya penggunaan listrik di sektor industri, transportasi, rumah tangga, dan kegiatan ekonomi lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, energi surya memiliki peran strategis karena dapat diimplementasikan lebih cepat dibandingkan sebagian besar teknologi pembangkit lainnya.

Hasil pemodelan sistem kelistrikan oleh IESR menunjukkan bahwa peningkatan pemanfaatan energi terbarukan akan berdampak pada penurunan biaya sistem kelistrikan. Dalam skenario elektrifikasi tinggi berbiaya terendah, kapasitas terpasang PLTS dapat mencapai 69 gigawatt (GW) pada 2035, dengan porsi energi terbarukan dalam pembangkitan listrik mencapai 44 persen. Biaya rata-rata sistem kelistrikan dalam skenario tersebut diperkirakan sebesar 8,5 sen dolar AS per kilowatt-jam (kWh), lebih rendah dibandingkan skenario elektrifikasi tinggi berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mencapai 8,9 sen dolar AS per kWh. Hasil ini menunjukkan bahwa peningkatan porsi energi terbarukan tidak harus membuat sistem kelistrikan menjadi lebih mahal apabila pengembangannya dilakukan secara efisien.
Direktur Program Transformasi Sistem Energi, Deon Arinaldo menjelaskan bahwa kecepatan pembangunan menjadi salah satu keunggulan PLTS untuk memenuhi tambahan kebutuhan listrik. Konstruksi PLTS untuk kebutuhan industri dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga enam bulan, sedangkan PLTS yang terhubung ke jaringan listrik membutuhkan waktu konstruksi sekitar enam bulan hingga dua tahun. Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang terhubung ke jaringan membutuhkan sekitar empat hingga enam tahun.
“Namun, pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi persoalan biaya dan hambatan regulasi. Studi menggarisbawahi biaya pembangkitan listrik PLTS skala besar di Indonesia berkisar antara 5–10 sen dolar AS per kWh, lebih tinggi dibandingkan India yang mencapai sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh. Biaya lahan, keterbatasan jaringan, biaya interkoneksi, serta proses perizinan dan pengembangan proyek turut mempengaruhi kesenjangan ini. Selain itu, penerapan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri dapat meningkatkan biaya komponen dan menghambat percepatan pembangunan PLTS,” tegas Deon dalam media briefing Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8% melalui Implementasi PLTS 100 GWp dan Program Elektrifikasi pada Selasa (13/10).
Untuk mengatasi hambatan tersebut, studi merekomendasikan reformasi kebijakan yang berfokus pada empat langkah utama. Pertama, mempercepat pengadaan proyek PLTS strategis, termasuk program PLTS 100 GW, melalui mekanisme lelang energi terbarukan yang kompetitif, transparan, dan dilaksanakan secara berkala, disertai kepastian kontrak jual beli listrik. Kedua, mereformasi sistem kuota PLTS atap agar konsumen, baik skala individu maupun industri, memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam penyediaan energi terbarukan. Ketiga, mengatasi hambatan lahan dan jaringan melalui penyederhanaan proses pengadaan lahan, percepatan pembangunan jaringan listrik, serta kejelasan mekanisme dan biaya penyambungan pembangkit. Keempat, menerapkan kebijakan TKDN secara bertahap agar penguatan industri manufaktur nasional berjalan seiring dengan percepatan pembangunan PLTS dan penurunan biaya teknologi.
“Dengan reformasi kebijakan yang konsisten, kami memperkirakan biaya pembangkitan PLTS di Indonesia berpotensi turun dari kisaran 5–10 sen dolar AS per kWh menjadi sekitar 3,5–5 sen dolar AS per kWh dalam jangka panjang. Penurunan tersebut dapat dicapai melalui peningkatan skala pembangunan, penyederhanaan regulasi, penguatan rantai pasok domestik, serta perbaikan akses pembiayaan dan infrastruktur jaringan,” jelas Abindra Soemali, Manager and Lead for Energy SYSTEMIQ.
Abindra menambahkan, percepatan pembangunan PLTS tidak cukup hanya dengan menetapkan target kapasitas, tetapi harus disertai kepastian regulasi dan mekanisme pengadaan yang mampu menarik investasi serta menciptakan harga listrik yang kompetitif
“Reformasi sektor kelistrikan juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Analisis INDEF memperkirakan skenario elektrifikasi tinggi berbiaya terendah dapat menyumbang sekitar 8–10 persen dari tambahan PDB yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Skenario ini juga berpotensi menghasilkan penghematan subsidi energi sebesar US$20 miliar selama 2025–2035 serta menciptakan sekitar 48 ribu lapangan kerja tambahan di sektor ketenagalistrikan. Selain itu, peningkatan elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan dapat mengurangi kebutuhan impor minyak, sehingga turut memperkuat ketahanan energi dan mengurangi tekanan terhadap anggaran negara,” papar Imaduddin Abdullah, Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI).
Ketersediaan listrik bersih dengan harga kompetitif juga semakin menentukan kemampuan Indonesia menarik investasi dan mempertahankan daya saing industri di pasar global. Perusahaan-perusahaan internasional semakin mempertimbangkan akses energi terbarukan dalam menentukan lokasi investasi dan kegiatan produksi. Oleh karena itu, pemerintah bersama PLN perlu mempercepat pembenahan tata kelola ketenagalistrikan, meningkatkan akses terhadap listrik energi terbarukan, serta memastikan pembangunan jaringan dan pembangkit dilaksanakan secara terintegrasi.
IESR bersama INDEF, ETC, dan SYSTEMIQ menekankan bahwa target kapasitas PLTS harus ditopang oleh kepastian regulasi, pengadaan yang kompetitif, dan kesiapan jaringan. Reformasi tersebut menjadi langkah konkret untuk menjadikan transisi energi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Rama Julian Saputra)
Resources Asia Energi News Makers