SEMARANG, RESOURCESASIA.ID – PLN Icon Plus bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memperkuat kepastian hukum dalam operasional dan pengembangan layanan digital.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama PLN Icon Plus Chipta Perdana, Direktur Operasi PLN Icon Plus M. Soffin Hadi, Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Icon Plus Dedi Budi Utomo beserta jajaran manajemen, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Siswanto, S.H., M.H. beserta jajaran.
Kerja sama ini mendukung pelaksanaan proses bisnis agar berjalan sesuai ketentuan serta memperkuat tata kelola dalam pengembangan layanan dan infrastruktur digital.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa penguatan aspek legal menjadi bagian dari pengendalian risiko dalam memastikan keberlanjutan bisnis.
“Penguatan aspek legal menjadi bagian dari pengendalian risiko dalam memastikan keberlanjutan bisnis. Kerja sama ini mendukung PLN Icon Plus dalam menjalankan ekspansi layanan digital secara terukur dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menambahkan bahwa kerja sama ini membantu pelaksanaan program di wilayah berjalan lebih tertib.
“Pendampingan hukum mendukung kelancaran implementasi program serta menjaga kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, PLN Icon Plus memperkuat pelaksanaan operasional dan pengembangan layanan digital agar berjalan lebih terarah dan sesuai ketentuan. (Rama Julian Saputra)
Foto: PLN Icon Plus
Resources Asia Energi News Makers