RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Investasi perbankan di sektor Environmental, Social, and Governance (ESG) bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Laporan terbaru Policy+ terhadap tiga bank yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dan United Overseas Bank Ltd. (UOB), menunjukkan, mereka telah memulai upaya mendanai energi terbarukan, meskipun angkanya masih terbilang rendah.
Hal tersebut terungkap dalam ESG Outlook 2025 yang diterbitkan Policy+ bertajuk “Strengthening Indonesia’s Banking Sector as Champions of Resilient and Greener Futures”. Berdasarkan riset tersebut, Bank Mandiri menyalurkan Rp8 triliun untuk pembiayaan energi terbarukan (3% dari green portfolio Rp264,1 triliun); BCA Rp2,1 triliun (1% dari green portfolio Rp202,6 triliun); dan UOB Rp242 miliar (1,4% dari green portfolio Rp16,8 triliun), sepanjang tahun 2023.
“Menurut analisis kami, perbankan di Indonesia memang sudah berkomitmen untuk mencapai target net-zero emissions, dan sudah menunjukkan ada pembiayaan ke energi terbarukan melalui implementasi ESG. Dan kami melihat, investasi ESG bisa menjadi pintu masuk agar perbankan meningkatkan portofolio pembiayaan ke sektor-sektor energi terbarukan,” kata Raafi Seiff, Pendiri dan Direktur Policy+.
Merujuk pada laporan Policy+, Bank Mandiri berkomitmen mendanai program-program energi transisi seperti Poso Hydroplant, Kerinci Hydro Power Plant, Lahat Micro Hydro Power Plant, Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, dan program produsen kendaraan listrik di Hong Kong. Sementara BCA berkomitmen mendanai pembangunan PLTS, PLTB, dan pembangkit listrik mikro hidro, tanpa menyebut secara spesifik proyeknya.
Selain membiayai sektor energi terbarukan, Jalal, Pakar ESG dan Ketua Dewan Pengarah Social Investment Indonesia (SII) menambahkan tentang pentingnya lembaga keuangan untuk menghentikan pendanaan terhadap energi fosil apalagi upaya pengendalian iklim semakin gencar.
“Kalau membayarkan energi terbarukan namun tetap membayarkan energi fosil juga, sama saja bohong. Bank dapat melakukan divestasi secara bertahap dengan menghentikan pembiayaan terhadap proyek energi fosil baru. Selain itu, bank dapat memperketat standar pembiayaan, sehingga pendanaan terhadap energi kotor dilakukan dengan lebih banyak pertimbangan dan berhati-hati,” kata Jalal.
Jalal menyatakan, jika perbankan memperhitungkan aspek ESG, risiko bisnis mereka juga akan dapat diminimalisasi, khususnya risiko akibat mendanai sektor energi fosil. “Dengan menerapkan ESG, lembaga keuangan seperti bank dapat mempertajam pengambilan keputusan, sehingga menjadi mekanisme mitigasi risiko yang sangat bagus untuk mendukung pengambilan keputusan bank dalam berinvestasi,” ujarnya.
Pendanaan untuk sektor yang selaras dengan aksi iklim (climate-aligned) seperti energi terbarukan memang meningkat dan bahkan mendominasi sumber pembiayaan aksi iklim, namun pendanaan sektor industri fosil juga meningkat, berdasarkan data Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia.
“Sektor keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk menutup investment gap sebesar 51% dalam kebutuhan pendanaan iklim yang mencapai US$285 miliar. Kalau melihat keseluruhan investasi dari sektor finansial, investasinya masih didominasi sektor yang tidak selaras dengan aksi iklim (not climate aligned),” kata Luthfyana Larasati, Manager CPI Indonesia.
Menurut Luthfyana, regulasi menjadi faktor pendorong penting agar implementasi investasi ESG dilaksanakan sesuai dengan prinsipnya. Indonesia saat ini memiliki instrumen keuangan berkelanjutan yang dituangkan pada Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), namun belum ada penegakan hukum yang memastikan implementasi kebijakan tersebut secara menyeluruh. Padahal, TKBI bisa menjadi peluang untuk mendukung percepatan transisi energi dan pensiun dini PLTU batu bara sebagaimana dimandatkan melalui Perpres Nomor 112/2022. (RA)
Foto: ist
Resources Asia Energi News Makers