RESOURCESASIA.ID, MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, terus berkomitmen melakukan evaluasi harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
Terkait hal ini, Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan untuk BBM non subsidi, penyesuaian turun harganya sangat tepat, dilakukan melihat mekanisme pasar dan sesuai dengan kebijakan masing-masing badan usaha.
“Ketika harga biaya produksinya keekonomian mengalami penurunan dan harga jualnya sekarang sudah di atas harga keekonomian saya pikir cukup rasional bagi badan usaha melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Ditambah pada bulan oktober kenaikan harga minyak mentah dunia dipicu oleh terjadinya konflik antara Hamas dengan Israel. Dan saat ini harga minyak tersebut ditransaksikan di kisaran $81 per barelnya,” terang Gunawan, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya harga BBM Pertamina untuk yang non subsidi, jika dibandingkan dengan harga dari kompetitor Pertamina terpantau masih lebih kompetitif. Harga baru yang berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti di wilayah Sumatera Utara.
“Pertamina masih lebih unggul jika membandingkan selisih harga jual BBM-nya. Akan tetapi gambaran fluktuasi harga minyak non subsidi ini harus bisa diterjemahkan bahwa itulah harga keekonomian BBM pada dasarnya,” ungkap Gunawan.
Seperti kita ketahui, untuk seluruh produk jenis gasoline (bensin) Pertamina mengalami penyesuaian turun harga. Sejak dilakukan penyesuaian harga terakhir pada 1 November 2023 dibandingkan periode Oktober 2023 untuk wilayah Sumatera Utara, Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp14.000 per liter, dari sebelumnya Rp14.300. Sedangkan Pertamax Turbo (RON 98), turun menjadi Rp15.800 per liter dari sebelumnya Rp16.950.
Untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp17.300 per liter dari sebelumnya Rp17.550. Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp18.100 per liter dari sebelumnya Rp18.250.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan harga baru per 1 November 2023 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
“Harga BBM non subsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar Pertamina tetap dapat menjamin penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” jelas Irto.
Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” tambahnya.
Untuk informasi mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses halaman website https://pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-november-2023-zona-3 atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (Rama)
Foto : Dok Pertamina