Saturday , 6 June 2026
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Pemerintah Kaji Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi untuk Taksi Online

Pemerintah Kaji Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi untuk Taksi Online

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pemerintah sedang mengkaji pengawasan untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada taksi online.

Hal itu ia sampaikan saat disinggung mengenai proses revisi Peraturan Presiden 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Kemarin kalau nggak salah, masih pembahasan taksi online. Mereka dikenakan (BBM subsidi), tapi pengawasannya itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, meskipun pemerintah mengelompokkan kendaraan yang berhak mendapat BBM subsidi berdasarkan ukuran volume silinder mesin (CC) dan jenisnya, ia tidak ingin penyaluran BBM bersubsidi berjalan tanpa pengawasan.

“Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang menggodok mekanisme untuk pengawasan. Adapun pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan adalah BPH Migas,” ujarnya.

Agus menambahkan, taksi online dengan kelas luxury atau mewah tidak berhak untuk menggunakan BBM bersubsidi.

“Siapa sih pengguna yang layak dilindungi? Yang paling dasar adalah kendaraan-kendaraan kan kendaraan umum dan untuk yang kendaraan masyarakat menengah,” ujarnya.

BACA JUGA:

Tingkatkan Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas Teken Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Papua Barat Daya

“Hingga saat ini, revisi dari Perpres 191 Tahun 2014 belum terbit, meskipun pemerintah memiliki rencana untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran mulai 17 Agustus 2024,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.

Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024. (RA)

Foto: ist

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Satu Pohon Hari Ini, Seribu Harapan untuk Bumi: Aksi Nyata Elnusa Dorong Dampak Keberlanjutan dari Lingkungan ke Generasi Mendatang

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Bagi Elnusa, menjaga lingkungan bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi tentang menanam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *