RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, menegaskan revisi Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) harus segera diselesaikan. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia.
“Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan,” kata Moeldoko pada Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (1/11).
Moeldoko mengatakan potensi investasi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Namun, investor menilai masih ada beberapa ketentuan yang dirasa memberatkan mereka. Di antaranya, kata dia, terkait dengan ketentuan “uang jaminan” yang harus disimpan di Indonesia, dan jangka waktu pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday untuk produsen kendaraan listrik (EV).
BACA JUGA : Pimpin Transisi Kendaraan Listrik, PLN Targetkan di 2024 100 Persen Operasional Pakai Molis
Ia menyebut saat ini pemerintah tengah mengkaji perubahan ketentuan jaminan untuk investor, yakni tidak melibatkan uang tunai melainkan aset tetap (tidak bergerak), seperti tanah. “Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” ucapnya.
Adapun terkait dengan jangka waktu pembebasan PPh Badan untuk produsen kendaraan listrik, menurut Moeldoko, sedang dilakukan kajian untuk menambah masa tax holiday, meskipun secara umum insentif fiskal untuk EV di Indonesia sudah sangat kompetitif dibandingkan beberapa negara tetangga. “Semuanya sedang dikaji. Intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor,” ujar Moeldoko.
“Kita harus bisa mensikronkan keberatan investor dengan kebijakan pemerintah demi percepatan investasi kendaraan listrik di Indonesia,” imbuh Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini.
BACA JUGA : Moeldoko : Proyek Kilang LNG di Masela Harus Jalan
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah masuk untuk berinvestasi mobil listrik di Indonesia. Ia mencontohkan produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast. Perusahaan tersebut, lanjut dia, berencana menginvestasikan sekitar USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,8 Triliun untuk membangun pabrik di Indonesia. “Mungkin kita bisa fokus dulu dengan ini (Vinfast) karena potensi investasinya sangat besar,” pungkas Moeldoko.
Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, dihadiri perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Perindustrian.
Pada rapat, masing-masing kementerian menyepakati untuk mempercepat pengurusan investasi sesuai kewenangan masing-masing. (Rama)
Foto : Dok KSP
One comment
Pingback: KSP Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Lahan Pembangunan PLTMG Tanjung Uncang Batam – Resources Asia