Laporan PSI–CICTAR mengungkap pembayaran kapasitas Indonesia kepada pembangkit listrik swasta naik lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun. SP PLN mendesak agar PLN cukup membayar listrik yang benar-benar dipakai
BANGKOK, RESOURCESASIA.ID – Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN), yang diwakili Dhea Handayani dan Achmad Brian Fajar Prayogi, turut menyuarakan sikap pekerja kelistrikan
Indonesia dalam peluncuran laporan The Capacity Payment Trap di Bangkok, Thailand, Rabu (14/10).
Laporan dari Public Services International (PSI) dan Centre for International Corporate Tax Accountability and Research (CICTAR) ini diluncurkan di sela Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
Laporan mencatat konsumen di Indonesia, Thailand, Bangladesh, dan Pakistan membayar lebih dari US$70 miliar kepada pembangkit listrik swasta sepanjang 2020–2025 dalam bentuk pembayaran kapasitas, yaitu biaya yang tetap dibayar selama pembangkit siap beroperasi, berapa pun listrik yang benar-benar dihasilkan. Pada 2025 saja nilainya mencapai US$15,2 miliar,
naik 66% dibanding 2020.
Di Indonesia, pembayaran kapasitas naik dari Rp21 triliun pada 2020 menjadi diperkirakan Rp45 triliun pada 2025, atau dari US$1,26 miliar menjadi US$2,73 miliar.
Bayar Meski Listrik Tak Dibutuhkan
Kewajiban ini umumnya tercantum dalam PPA/Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL), kontrak jangka panjang 25–30 tahun antara PLN dan pembangkit listrik swasta. Menurut laporan, model PPA/PJBL yang didorong IMF dan Bank Dunia di negara-negara berkembang telah memindahkan
risiko keuangan dari investor swasta ke perusahaan listrik negara, pemerintah, dan konsumen.
SP PLN menyoroti skema take-or-pay yang berlaku saat ini, yakni PLN wajib membayar baik listriknya dipakai maupun tidak. Sebagai gantinya, SP PLN mendorong skema take-and-pay, yakni PLN cukup membayar listrik yang benar-benar dipakai.
“Kami meyakini sektor ketenagalistrikan harus tetap berada di bawah penguasaan negara untuk melindungi kepentingan publik. Di bawah sistem take-or-pay saat ini, PLN sebagai BUMN kelistrikan bisa tetap harus membayar kapasitas meskipun listriknya tidak dibutuhkan. Karena itu kami mendorong model take-and-pay, sehingga PLN hanya membayar listrik yang benar-benar digunakan. Kami tidak ingin transisi energi menjadi alasan untuk menciptakan beban keuangan baru bagi PLN dan pemerintah,” ujar Dhea Handayani dari SP PLN.
Dana Energi Bersih Tersedot ke Pembangkit yang Kurang Terpakai
“Model PPA dirancang untuk memindahkan risiko seperti lonjakan harga energi dan nilai tukar mata uang kepada publik, sambil menjamin pendapatan bagi investor. Di tengah kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan energi terbarukan, banyak negara berkembang kini terjebak dalam ‘jebakan pembayaran kapasitas’, di mana dana yang dibutuhkan untuk transisi energi yang adil habis terserap oleh kapasitas pembangkit yang kurang terpakai,” kata Edward Miller, peneliti CICTAR sekaligus penulis laporan.
Kate Lappin, Sekretaris Regional PSI Asia Pasifik, menambahkan, “IMF dan Bank Dunia terus mendorong model privatisasi gagal yang menguntungkan korporasi dan oligarki, tetapi menghancurkan bagi publik dan pekerja. Mereka ingin pemerintah menggunakan uang publik untuk menghapus risiko korporasi dan menjamin keuntungan.”
Pola Serupa di Negara Lain Di Pakistan, listrik yang dipasok melalui kontrak PPA/PJBL turun 4% antara 2020–21 dan 2023–24, sementara pembayaran kepada pembangkit swasta naik lebih dari dua kali lipat, dari 1,4 triliun menjadi 3,1 triliun rupee Pakistan.
“Pekerja dan konsumen membayar lebih mahal untuk sistem kelistrikan yang memberikan lebih sedikit,” kata Syed Rahat Abbas, Ketua Divisi All Pakistan Wapda Hydro Electric Union (CBA).
Di Bangladesh, listrik yang masuk ke jaringan hanya naik 1% antara 2020–21 dan 2024–25, tetapi pembayaran kepada pembangkit swasta naik 134%. Pembayaran kapasitas naik hampir tiga kali lipat menjadi 352 miliar taka Bangladesh.
“Kami membayar mereka bahkan ketika pembangkitnya menganggur. Kontrak-kontrak ini harus dinegosiasikan ulang: tidak ada listrik, tidak ada bayaran,” ujar Jobaida Gulsanara
Jarin, Wakil Ketua Komite Perempuan Power Grid Sramik Karmachari Union (PGCBSKU). Di Thailand, yang kondisinya relatif lebih baik, tujuh pembangkit dengan total kapasitas lebih dari 11 gigawatt beroperasi di bawah 30% kemampuannya sejak 2023. Serikat pekerja di sana uga pernah berhasil menggagalkan privatisasi perusahaan listrik negara Thailand, EGAT.
“Energi hijau di masa depan harus berada di sektor publik. Pekerja Thailand telah membuktikan bahwa privatisasi bisa dilawan,” kata Piracha Toonsakul, Ketua Komite Perempuan LU-EGAT, Thailand. (RA)
Resources Asia Energi News Makers