JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – PT Geo Dipa Energi (Persero) (“GDE”) berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan kawasan industri yang dikelola oleh PT Danareksa (Persero) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait renvama kerja sama implementasi industri hijau di kawasan industri Holding Danareksa.
Penandatangan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama GDE, Yudistian Yunis dan Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi, yang disaksiskan oleh VP Business Performance and asset Optimization Cluster Danareksa & PPA – PT Danantara Asset Management, Muhammad Syaiful Anam, Komisaris Utama PT PLN (Persero), Burhanudin Abdullah, dan Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementrian Keuangan, Mei Ling, di Menara Danareksa, Rabu (20/05).

Dalam kerjasama tersebut, GDE diharapkan akan menjadi pemasok listrik yang bersumber dari sumber energi panas bumi di Dieng melalui jalur distribusi milik PLN ke Kawasan Industri Batang sebagai proyek percontohan pemanfaatan energi terbarukan dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Listrik hijau ini menjadi persyaratan rantai pasok yang harus dipenuhi oleh tenant (penyewa), terutama yang berorientasi ekspor.
Yadi menjelaskan bahwa kebutuhan akan listrik hijau di Kawasan Industri, khususnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi sangat strategis mengingat para pelaku usaha global membawa serta komitmen Environment, Social, and Governance (ESG) dari rantai pasok mereka.
“Itulah sebabnya, KITB kami jadikan sebagai pilot project pertama dari kerja sama ini. Untuk kemudian direplikasi ke kawasan-kawasan industri Danareksa lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Danareksa sebagai Holding BUMN melakukan pengelolaan terhadap tujuh Kawasan industri, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Lebih lanjut, Yudistian juga menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan untuk mendorong percepatan pemanfaatan sumber energi panas bumi untuk menumbuhkan perekonomian.
“Ini merupakan bagian dari tugas GDE sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang berfungsi sebagai fiscal tools pemerintah untuk mendorong bagaimana pemanfaatan energi hijau untuk dapat menumbuhkan ekonomi hijau. Langkah awal ini diharapkan mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholders untuk dapat meningkatkan daya saing yang berbasis hijau di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Burhanuddin juga menyatakan bahwa melalui inisiasi tersebut, dapat mendorong terwujudnya cita-cita pemerintah melalui Asta Cita. Menurutnya, realisasi dari rencana tersebut akan memberikan harapan bagi kondisi perekonomian yang dapat tumbuh dengan cepat, bersih, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat. (Rama Julian Saputra)
Foto: Dok GDE
Resources Asia Energi News Makers