JAKARTA, RESOURCESASIA.ID — Memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) meraih Penghargaan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 Bidang Konservasi Spesies dan Genetik dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho dalam Pembukaan Peringatan HKAN 2026 di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Capaian ini menjadi satu lagi bukti konsistensi PGE dalam menjalankan pengembangan panas bumi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga selaras dengan perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya HKAN sebagai momentum untuk memperkuat upaya perlindungan keanekaragaman hayati melalui pendekatan yang semakin kreatif dan inovatif.
“Dengan HKAN ini mari tingkatkan komitmen kita untuk bekerja lebih keras lagi, menemukan cara-cara yang lebih kreatif, yang lebih inovatif dalam melindungi keanekaragaman hayati kita.” tutur Menteri Juli.

Berdasarkan surat resmi Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Nomor S.356/KSG/PSG.2/KSA.03.02/B/08/2026, PGE ditetapkan sebagai penerima penghargaan berdasarkan hasil penilaian terhadap kontribusi yang telah diberikan. PKEK dinilai berperan sebagai pusat penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran, penelitian, dan edukasi konservasi burung pemangsa di Indonesia.
Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho mengatakan, penghargaan HKAN sekaligus menjadi pengingat bahwa keberlanjutan industri panas bumi tidak dapat dipisahkan dari kelestarian alam.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas keyakinan yang kami pegang sejak awal: pengembangan energi panas bumi dan pelestarian alam adalah satu kesatuan. Panas bumi hanya lestari jika hutan dan ekosistem di sekitarnya terjaga, karena itu kepedulian lingkungan menjadi bagian dari cara PGE beroperasi setiap hari,” ujar Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho.
Satu Dekade Menjaga “Garuda” Tetap Mengangkasa
PKEK berdiri sejak 2014 melalui kemitraan PGE dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Raptor Indonesia. Fasilitas konservasi berstandar internasional ini dikhususkan bagi satwa elang, terutama Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), spesies endemik yang menginspirasi lambang negara Garuda dan berstatus Endangered dalam IUCN Red List of Threatened Species.

Selama lebih dari satu dekade, PKEK telah melakukan konservasi terhadap 392 ekor elang dan melepasliarkan 153 ekor ke habitat alaminya. Elang-elang tersebut berasal dari berbagai kondisi, termasuk hasil sitaan, serahan masyarakat, maupun satwa yang menjadi korban konflik dengan manusia.
Untuk mendukung upaya tersebut, PGE mengalokasikan sekitar 116 hektare kawasan di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kamojang untuk konservasi Elang Jawa. Kawasan ini dilengkapi fasilitas karantina, observasi, rehabilitasi, serta kandang pelatihan terbang untuk mempersiapkan elang sebelum kembali ke habitat alaminya. PKEK juga menjalankan edukasi konservasi bagi pelajar dan masyarakat serta melibatkan warga sekitar dalam mendukung operasional konservasi, antara lain melalui penyediaan pakan elang oleh peternak lokal.
Perjalanan PKEK bukan tanpa rintangan. Sebagai satwa dengan tingkat reproduksi rendah, sepasang Elang Jawa umumnya hanya menghasilkan satu telur per tahun. Di sisi lain, ancaman terhadap populasinya berlapis: perburuan liar, perdagangan ilegal hingga 30–40 ekor per tahun, dan penyusutan habitat akibat alih fungsi lahan hutan. Proses rehabilitasi pun memerlukan waktu panjang dan ketelitian tinggi sebelum seekor elang dinyatakan layak kembali ke alam. PGE menjawab tantangan itu dengan dukungan berkelanjutan terhadap fasilitas medis, penelitian, dan pemantauan pasca pelepasliaran, memastikan PKEK berkembang sebagai model kolaborasi lintas sektor yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia.
“Selama lebih dari satu dekade kami mendampingi PKEK bersama BBKSDA Jawa Barat dan Raptor Indonesia. Ini merupakan bentuk proses penyelamatan, rehabilitasi, hingga menyaksikan elang-elang itu kembali terbang bebas di habitatnya. Ini adalah bukti bahwa industri energi dan alam bisa saling menghidupi. Karena itu, apresiasi dari Kementerian Kehutanan ini kami terima sebagai amanah untuk melanjutkan dan memperluas komitmen tersebut, agar Elang Jawa, sang inspirasi Garuda, tetap mengangkasa di langit Indonesia untuk generasi mendatang,” tambah Andi Joko Nugroho.
Selain penghargaan HKAN, komitmen lingkungan PGE di Kamojang turut tercermin dari raihan PROPER Emas 15 kali berturut-turut untuk PGE Area Kamojang, dan 4 kali berturut-turut untuk PGE Area Ulubelu dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan HIdup (BPDLH). Sementara itu, di tingkat global, PGE menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Top 50 Global ESG Companies 2025 oleh Sustainalytics. Berbagai pengakuan tersebut memperkuat pendekatan PGE bahwa pengembangan energi panas bumi dan perlindungan alam bukan dua agenda yang berjalan terpisah, melainkan bagian dari satu perjalanan menuju pertumbuhan yang berkelanjutan. (Rama Julian Saputra)
Foto: Dok PGE
Resources Asia Energi News Makers