RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sikap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, dalam rangka pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan.
“Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM menegaskan bahwa kementerian akan selalu bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang berlangsung.” tertulis dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, Kementerian ESDM juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang berjalan. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Kementerian ESDM memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung sektor energi dan sumber daya mineral yang berkelanjutan serta menjaga stabilitas di tengah dinamika yang ada.
Dengan demikian, Kementerian ESDM menegaskan kembali pentingnya supremasi hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap dalam koridor hukum yang berlaku. (RA)
Foto: KESDM