BOGOR, RESOURCESASIA.ID – Praktik tambang sekarang ini sudah tidak bisa lagi dipandang selalu negatif. Pasalnya syarat ketat yang diatur pemerintah dikombinasikan dengan tuntutan masyarakat dunia terhadap praktik tambang yang berkelanjutan jadi kewajiban yang tidak bisa ditawar perusahaan. Selain itu, perusahaan pun harus melalui berbagai proses ketat dan panjang untuk menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa implementasi Good Mining Practice benar-benar telah diterapkan.
Windy Prayogo, Environment Marine Manager Harita Nickel, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan dan bongkar muat Nikel yang dilakukan Harita berada tidak jauh dari perairan atau laut Pulau Obi untuk itu manajemen sadar betul akan kondisi laut yang harus dijaga dan tidak boleh sampai tercemar oleh kegiatan penambangan.
Untuk memastikan air tambang dan air sisa hasil pengolahan yang diolah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan, Harita Nickel juga menerapkan sistem pemantauan kualitas air secara berkala. Sistem ini mengacu pada SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan juga melakukan pengujian kualitas air secara berkala melalui laboratorium independen terakreditasi.
“Pengelolaan limba cair kegiatan penambangan terkoneksi langsung dengan Kementerian LHK indonesia secara online dengan menggunakan instrumen SPARING,” kata Windy disela dalam acara Energy & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector” di Kinasih Resort and Conference, Bogor pada Sabtu (9/8/2025).
Ke depan, Harita kata Windy terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Harita Nickel dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya yang ke-6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan ke-13 (Penanganan Perubahan Iklim).
Salah satu cara yang ditempuh Harita untuk menjaga kualitas air di Pulau Obi adalah dengan pengendalian sedimen secara efektif. Harita Nickel membangun dan mengelola lebih dari 52 kolam sedimentasi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS). Kolam-kolam ini dirancang untuk menangkap partikel sedimen yang terbawa dari aktivitas penambangan, sebelum air dilepaskan ke lingkungan, sesuai dengan standar baku mutu yang dipersyaratkan dalam regulasi. “Ukuran kolam sediman lebih dari 500 ukuran kolam renang olimpiade,” ujar Windy.
Dengan sistem yang adaptif dan pendekatan yang terintegrasi, Harita Nickel menunjukkan bahwa pengelolaan air yang berkelanjutan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga penting untuk memastikan keberlangsungan industri dan lingkungan di masa depan.
Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP Tbk) menyadari pentingnya upaya dalam melindungi lingkungan dan memajukan masyarakat setempat untuk membangun masa depan yang berkelanjutan dengan pertimbangan faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) yang semakin penting bagi keberlangsungan operasional perusahaan, termasuk bagi investor, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Oleh karena itu, LST dan keberlanjutan merupakan aspek penting bagi keberhasilan jangka panjang bisnis perusahaan.
Sebagai implementasi dalam operasional, kami telah memulai perjalanan transformasional untuk menggabungkan dan mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam setiap aspek bisnis. Transformasi ini mencakup perubahan kebijakan dan strategi, khususnya terkait operasional. Termasuk peningkatan pelaporan dan pengungkapan, serta peningkatan keterlibatan dengan para pemangku kepentingan.
Kami meyakini bahwa fokus pada keberlanjutan bukan hanya hal tepat untuk dilakukan, tapi juga menjadi kunci keberhasilan bisnis.
Komitmen kami terhadap LST dan keberlanjutan tercermin kuat dalam struktur tata kelola perusahaan, karena susunan komisaris dan direksi bertanggung jawab langsung atas kebijakan dan komite terkait LST.
Kami telah menetapkan Kebijakan Keberlanjutan Grup, Kebijakan Panduan Dewan, Kode Etik & Perilaku, Kebijakan Pelaporan Pelanggaran, Piagam Audit Internal, Kebijakan Anti-Suap, Korupsi dan Pencucian Uang, serta Pakta Integritas Pemasok. Kebijakan-kebijakan ini didukung oleh Komite Keberlanjutan & Keberagaman, Komite Etika & Risiko, dan Komite Audit.
Salah satu tanggung jawab terpenting Komite Keberlanjutan adalah memantau dan mengevaluasi seluruh strategi, kinerja, program, kegiatan, dan kebijakan yang berkaitan dengan keberlanjutan.
Untuk menilai dan terus meningkatkan kinerja, kami secara rutin bekerja sama dengan mitra terpercaya dan kelompok pemangku kepentingan eksternal yang telah diakui. Termasuk di antaranya badan-badan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan konsultan.
Pendekatan yang kami lakukan dibuat berdasarkan Kebijakan Perjanjian Pihak-Pihak Berkepentingan Berkelanjutan yang menjelaskan kerangka kerja terstruktur dan proaktif dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan perihal isu-isu berkelanjutan.
Resources Asia Energi News Makers