JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Indonesia menempati posisi kedua terbesar penghasil emisi metana dari operasi bahan bakar fosil di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara. Sepanjang 2025, total emisi metana fosil mencapai lebih dari 3 juta ton, dengan sumbangan terbesar dari tambang batu bara dan sisanya dari sektor minyak dan gas bumi.
Laporan terbaru International Energy Agency (IEA) berjudul “Global Methane Tracker 2026” mengungkapkan, secara global sektor bahan bakar fosil menyumbang sekitar 35% emisi metana. Kontribusi tersebut diperkuat dengan tingkat produksi minyak, gas, dan batu bara mencapai rekor tertinggi pada 2025. IEA memperkirakan total emisi metana dari aktivitas tersebut mencapai 124 juta ton per tahun, dengan batu bara menyumbang 43 juta ton.
China tercatat menjadi penyumbang emisi metana energi fosil terbesar di dunia dengan emisi mencapai 25 juta ton, sementara Indonesia menempati peringkat delapan. Meski demikian, dalam kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara, emisi metana bahan bakar fosil Indonesia tercatat terbesar kedua, di mana India di peringkat pertama dengan emisi hampir menyentuh 4 juta ton.
“Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara dan perusahaan telah meningkatkan ambisi mereka terkait metana, sehingga isu ini menjadi prioritas utama dalam agenda kebijakan. Namun, penetapan target pengurangan hanyalah langkah awal, dan penting untuk memastikan target tersebut didukung oleh kebijakan, rencana implementasi, dan tindakan nyata,” kata Tim Gould, Kepala Ekonom Energi International Energy Agency (IEA)
Tambang batu bara menjadi penyumbang emisi metana terbesar di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara, yang mencapai lebih dari 60% dari total emisi metana 13 juta ton pada 2025.
Dody Setiawan, Senior Analis Iklim dan Energi untuk Indonesia EMBER menuturkan, emisi metana tambang batu bara (Coal Mine Methane/CMM) yang dilaporkan Pemerintah Indonesia hanya mencakup sebagian kecil. Kenyataannya, IEA bahkan menempatkan Indonesia menjadi negara penghasil emisi metana tambang batu bara terbesar ketiga, setelah Tiongkok dan Rusia.
“Berdasarkan pelacakan, intensitas metana Indonesia 12,5 kali lebih tinggi daripada faktor emisi yang saat ini digunakan oleh pemerintah. Untuk meningkatkan akurasi inventaris emisi dan mendorong akuntabilitas di tingkat perusahaan, Indonesia harus mulai mengukur emisi tambang batu bara dan mengembangkan faktor emisi spesifik wilayah,” Dody menegaskan.

Indonesia, bersama Nigeria, Tiongkok, dan beberapa negara lain, sebenarnya telah memiliki regulasi emisi metana dan gas suar bakar (flaring). Namun, implementasinya masih terhambat oleh terbatasnya akses pada teknologi verifikasi, minimnya pelatihan untuk mendeteksi emisi metana, dan sistem pengumpulan data perusahaan yang sudah usang.
Padahal, laporan IEA menemukan bahwa sekitar 70% emisi metana dari bahan bakar fosil dapat dikurangi dengan teknologi yang sudah tersedia saat ini. Di tambang batu bara, emisi metana dapat dikurangi dengan menangkap dan menggunakannya, atau dengan menghilangkannya melalui pembakaran atau teknologi oksidasi. Sementara di sektor minyak dan gas, penambahan teknologi pengolahan atau kompresi (vapour-recovery units) untuk menangkap aliran metana bertekanan rendah yang terbuang.
Bahkan, laporan IEA juga mengungkapkan, lebih dari 35 juta ton emisi metana bisa dihindari tanpa biaya tambahan, dengan peluang terbesar di sektor minyak dan gas bumi. Hal ini lantaran biaya pengurangan emisi lebih murah dibandingkan dengan nilai pasar gas suar (flare gas) yang berhasil ditangkap dan dijual atau digunakan sendiri. Nilai ekonomi tersebut menjadi lebih tinggi menyusul lonjakan harga bahan bakar fosil tahun ini.
“Ini bukan hanya masalah iklim, ada juga manfaat besar bagi keamanan energi yang dapat diperoleh dari mengatasi emisi metana dan pembakaran gas berlebih, terutama pada saat dunia sangat membutuhkan pasokan tambahan di tengah krisis saat ini,” Tim Gould menegaskan. (RA)
Resources Asia Energi News Makers