JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Institute for Essential Services Reform (IESR) mempertanyakan penjelasan awal terkait gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Jawa pada 9–10 Juni 2026. Dalam sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali), gangguan pada satu pembangkit atau elemen jaringan seharusnya tidak dengan mudah berkembang menjadi pemadaman yang luas kecuali jika PLN memang melakukan pemadaman untuk mengurangi beban listrik (load curtailment).
IESR menilai bahwa dalam sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali), gangguan pada satu pembangkit atau satu elemen jaringan seharusnya dapat diantisipasi melalui ketersediaan cadangan daya (reserve margin), sistem proteksi, dan redundansi jaringan yang memadai. Di sistem kelistrikan PLN, ketentuan reserve margin mencapai 30 persen harusnya memberikan jaminan keamanan pasokan pembangkit.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM selaku regulator ketenagalistrikan perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk memahami penyebab, faktor pemicu, serta kelemahan sistem yang memungkinkan gangguan berkembang menjadi pemadaman yang meluas. Hasil investigasi ini harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo dengan meminta penjelasan dari Kementerian ESDM terkait penyebab pemadaman ini karena berdampak pada ketahanan energi, daya saing, dan kerugian ekonomi dunia usaha dan masyarakat. Pemadaman yang terjadi di Indonesia selama beberapa bulan terakhir, merupakan indikator ketidakmampuan Kementerian ESDM sebagai regulator ketenagalistrikan, yang seharusnya memastikan sistem kelistrikan beroperasi dengan handal.
IESR menduga bahwa pemadaman bergilir yang terjadi belakangan dipicu oleh rendahnya cadangan bahan bakar di sejumlah PLTU di sistem Jawa-Bali sehingga harus beroperasi di bawah kapasitas optimal. Keterbatasan pasokan batu bara yang membuat Hari Operasi Pembangkit (HOP) di bawah batas aman. Demikian juga gangguan pembangkit seperti yang terjadi pada PLTGU Jawa 1 membuat pasokan listrik berkurang.
Keterlambatan pengiriman batubara ke PLTU yang membuat HOP kritis salah satunya disebabkan oleh tertundanya pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Menteri ESDM. Perihal keterlambatan ini sudah disampaikan oleh pihak industri sejak Maret dan April lalu, yang memberikan indikasi dampaknya pada pasokan batubara PLN.
“Pemadaman bergilir yang terjadi selama tiga hari terakhir merugikan konsumen secara finansial. Walaupun konsumen berhak mendapatkan ganti rugi, tapi nilai ganti rugi tersebut tidak sebanding dengan biaya dan kerugian yang terjadi akibat pemadaman listrik. Oleh karena itu masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan tentang kondisi kehandalan pasokan listrik oleh Kementerian ESDM sebagai regulator dan PLN sebagai operator. Ada sejumlah faktor yang menjadi faktor penyebab pemadaman listrik, antara lain minimmnya cadangan daya, gangguan pasokan bahan bakar, jadwal perawatan pembangkit yang tidak sinkron, hingga gangguan transmisi, Investigasi menyeluruh bisa menjawab pemiucu dan penyebab utama pemadaman,” ujar Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa.
IESR menilai kejadian pemadaman ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi ketahanan sistem kelistrikan nasional di tengah semakin meningkatnya kebutuhan listrik yang berasal dari pertumbuhan industri, pusat data baru, dan elektrifikasi transportasi yang membuat pasokan listrik yang cukup dan handal merupakan keharusan. Konsekuensinya listrik di seluruh Indonesia harus tersedia 24 jam sehari tanpa jeda dan gangguan pasokan harus diatasi dalam waktu cepat.
“Jika sejumlah informasi yang beredar bahwa adanya gangguan pasokan batubara yang membuat PLTU harus menurukan kapasitas pembangkitannya adalah benar, ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada sistem kelistrikan yang didominasi oleh batubara dan sistem listrik yang terpusat (centralized) merupakan ancaman keamanan pasokan energi. Terlambatnya pembangunan pembangkit energi terbarukan di RUPTL, pembatasan PLTS Atap sejak 2021 lalu berkontribusi pada meningkatnya risiko ini,” imbuh Fabby.
IESR mendesak pemerintah perlu melakukan investigasi independen berbasis data guna mengidentifikasi penyebab langsung, faktor pemicu, dan akar masalah gangguan tersebut. Hasilnya perlu dipublikasikan secara terbuka agar dapat menjadi pembelajaran bagi perbaikan sistem ketenagalistrikan nasional sekaligus memperkuat akuntabilitas kepada publik.
PLN juga perlu memastikan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang berlaku. Pemadaman listrik dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi rumah tangga, pelaku usaha, industri, dan layanan publik.
IESR menilai sistem kelistrikan Indonesia akan terus mengalami kerentanan apabila tetap didominasi oleh bahan bakar fosil dan tersentralisasi seperti sekarang. Dalam jangka pendek, pemanfaatan PLTS Atap yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi (BESS) dapat membantu meningkatkan ketahanan pasokan listrik di tingkat pelanggan. Oleh karena itu, Kementerian ESDM harus segera memperbarui ketentuan Permen ESDM No. 2/2024 tentang PLTS Atap, dengan mengganti mekanisme kuota sistem sebagai syarat bagi konsumen. Relaksasi PLTS Atap dan BESS dapat mempercepat penambahan daya listrik dan mengurangi beban listrik yang harus dipasok oleh PLN.
Dalam jangka menengah, percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan, salah satunya melalui program 100 GW PLTS yang dicanangkan oleh Presiden harus segera diimplementasikan, serta pembangkit energi terbarukan lainnya, serta modernisasi jaringan listrik, apabila Indonesia ingin menghindari krisis listrik nasional dalam dua tahun mendatang. (Rama Julian Saputra)
Foto: Dok IESR
Resources Asia Energi News Makers