BALI, RESOURCESASIA.ID – Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi peluncuran Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW dan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS) oleh Presiden Republik Indonesia bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta dimulainya pembangunan PLTS 305 MWp dan BESS 1 GWh milik PLN di Gilimanuk, Bali.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa program PLTS 100 GW akan mencakup dedieselisasi, elektrifikasi perdesaan dan desa produktif, penguatan jaringan listrik, hingga penyediaan energi untuk kawasan industri. Pemerintah juga akan mengintegrasikan BESS untuk mendukung sistem kelistrikan yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pengembangan PLTS 100 GW merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan keunggulan sumber daya energi Indonesia. Menurut Bahlil, program ini membutuhkan investasi sekitar USD 73 miliar dan berpotensi menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja serta menghasilkan efisiensi subsidi sekitar Rp73,9 triliun setiap tahun.
Bahlil juga menekankan pentingnya memastikan pengembangan PLTS memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Menurutnya, apabila panel surya dan baterai diproduksi di dalam negeri dengan melibatkan tenaga kerja Indonesia, pengembangan energi surya tidak hanya akan memperkuat kemandirian energi, tetapi juga menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
IESR memandang proyek ini sebagai langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi, meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan domestik, serta mengurangi ketergantungan Indonesia, khususnya Bali pada pasokan energi fosil dan pasokan listrik dari luar pulau.
Kombinasi PLTS dan BESS juga dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Bali dengan menyediakan sumber listrik lokal sekaligus fleksibilitas untuk mengelola variabilitas energi surya.
Pemilihan Bali sebagai lokasi peluncuran program memiliki arti strategis. Bali telah mencanangkan visi Bali Net Zero Emission 2045, yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Bali bersama IESR dan berbagai pemangku kepentingan sejak 2023. IESR menilai dukungan pemerintah pusat dan PLN melalui investasi PLTS dan BESS akan memperkuat upaya Bali mencapai kemandirian energi dan emisi nol bersih lebih cepat dari target nasional.
Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer IESR, mengatakan peluncuran dan groundbreaking proyek harus menjadi awal dari tahapan eksekusi yang jauh lebih besar.
“Keberhasilan Program PLTS 100 GW tidak diukur dari berapa banyak proyek yang di-groundbreaking, tetapi dari berapa gigawatt PLTS yang dapat dibangun, tersambung ke jaringan, dan menghasilkan listrik secara andal sebelum 2029. Tantangan terbesar sekarang adalah mengubah komitmen politik Presiden menjadi mesin implementasi yang mampu membangun puluhan gigawatt PLTS setiap tahun.”
IESR menekankan bahwa target 100 GW dalam waktu kurang dari empat tahun sangat ambisius dan diperlukan inovasi dalam implementasinya. Untuk bisa berhasil program ini memerlukan arsitektur implementasi nasional yang kuat, konsisten, dan memiliki kepastian hukum. Pemerintah perlu segera menetapkan kepemimpinan program yang mempunyai kewenangan melakukan koordinasi lintas kementerian, PLN, pemerintah daerah, industri, lembaga pembiayaan, serta pelaku usaha.
IESR merekomendasikan enam langkah prioritas untuk memastikan program dapat mencapai target pada 2029.
Pertama, segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum Program PLTS 100 GW. Perpres perlu menetapkan target, pembagian peran dan tanggung jawab, mekanisme koordinasi, pembiayaan, pengadaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah juga perlu menyesuaikan RUEN dan RUPTL PLN agar sepenuhnya mengakomodasi tambahan kapasitas PLTS 100 GW serta menetapkan program ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat perizinan, penyediaan lahan, pembangunan jaringan, dan penyelesaian hambatan lintas sektor.
Kedua, menyusun pipeline proyek tahunan yang jelas hingga 2029, lengkap dengan lokasi, kapasitas, jadwal pengadaan, kebutuhan jaringan dan BESS, sehingga investor dan industri dapat merencanakan investasi secara pasti.
Ketiga, mempercepat pengadaan melalui lelang yang kompetitif, transparan, dan bankable untuk menghasilkan harga listrik yang kompetitif sekaligus menarik modal swasta dalam skala besar.
Keempat, memastikan kesiapan sistem kelistrikan melalui pembangunan dan penguatan transmisi-distribusi, digitalisasi jaringan, penambahan BESS, serta peningkatan fleksibilitas operasi sistem tenaga listrik dan pembebasan kuota PLTS Atap.
Kelima, membangun rantai pasok nasional dengan kebijakan kandungan lokal yang bertahap, realistis, dan berbasis peningkatan daya saing agar pengembangan industri domestik tidak menghambat penurunan biaya maupun kecepatan pembangunan PLTS.
Keenam, membuka pendekatan implementasi multi-jalur (multi-track implementation), sehingga pencapaian 100 GW tidak hanya bergantung pada proyek PLN. Pemerintah perlu memberikan ruang bagi pemerintah daerah, koperasi dan komunitas, sektor industri dan komersial, pemrakarsa PLTS atap, serta independent power producer untuk ikut mempercepat pembangunan kapasitas pembangkit energi surya.
“Menuju 2029, kunci utamanya adalah membangun ekosistem pendukung dan kecepatan mengeksekusi rencana. Indonesia sudah memiliki modal, teknologi matang, dan potensi surya yang melimpah. Yang kini mendesak adalah kepastian regulasi, tata kelola yang kuat, proyek yang bankable, kesiapan jaringan listrik, serta institusi yang mampu mengeksekusi program secara konsisten.” ujar Fabby. (Rama Julian Saputra)
Foto: Dok IESR
Resources Asia Energi News Makers