JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Indonesia menghadapi tekanan ketahanan energi yang semakin kompleks pada 2026 akibat lonjakan harga minyak global akibat gangguan pasokan di Selat Hormuz. Hal ini memicu risiko fiskal, pelemahan nilai tukar, serta meningkatnya beban subsidi energi.
Ketegangan yang kembali meningkat di kawasan Timur Tengah menimbulkan kekhawatiran global, khususnya terhadap keamanan pasokan energi. Bagi Indonesia, situasi ini sebagai pengingat atas kerentanan ketahanan energi nasional yang masih bertumpu pada impor energi fosil.
Ketika harga minyak dunia terus naik seiring memanasnya situasi di Selat Hormuz, dan risiko gangguan distribusi meningkat, tekanan terhadap biaya impor energi, nilai tukar dan ruang fiskal negara menjadi semakin besar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan tiga strategi untuk memastikan kondisi energi nasional stabil di tengah dinamika geopolitik global pada Senin (27/4).
Tiga strategi tersebut yakni mengoptimalkan lifting minyak dan gas, mendorong program biodiesel seperti B50 untuk mengurangi impor solar, serta pengembangan bahan bakar berbasis bioetanol seperti E20 untuk bensin.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan delapan kebijakan baru, sebagai langkah penghematan energi di tengah krisis global akibat konflik geopolitik, pada Selasa (31/3).
Delapan kebijakan tersebut diantaranya penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam seminggu setiap Jumat untuk mendorong digitalisasi pemerintahan dan efisiensi mobilitas, pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50% serta dorongan penggunaan transportasi publik guna mengurangi konsumsi energi.
Penguatan budaya hemat energi dan mobilitas cerdas di masyarakat untuk menjaga produktivitas sekaligus efisiensi konsumsi energi, serta penguatan kebijakan fiskal dan energi, termasuk refocusing anggaran, optimalisasi belanja negara, serta implementasi biodiesel B50 untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Presiden Prabowo Subianto bahkan telah mengintruksikan jajarannya untuk melaksanakan berbagai progran, seperti implementasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW, termasuk penggantian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan PLTS dan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System, BESS), konversi 120 juta motor konvesional menjadi motor listrik, serta percepatan program biodiesel B50.

Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dalam Editorial Forum bertajuk: “Meningkatkan Ketahanan Energi di Tengah Bara Timur Tengah” di Jakarta, Selasa (28/4/2026), mengatakan tanggapan IESR atas Kebijakan Respons Pemerintah IESR menilai beberapa kebijakan pemerintah sudah mengarah pada penyelesaian struktural, tetapi sebagian lainnya perlu ditajamkan agar tidak menciptakan target besar yang sulit dicapai.
“Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dari ambisi target, tetapi dari kesiapan ekosistem, biaya fiskal, dan dampak nyata terhadap pengurangan impor BBM,” ujar Fabby.
| Kebijakan | Penilaian IESR | Alasan Utama | ArahanRekomendasi |
| PLTS 100 GW | Didukung | Potensi energi surya Indonesia >3.200 GWp; PLTS dan PLTS+BESS semakin kompetitif dibanding PLTD; investasi dapat digerakkan swasta. | Prioritaskan konversi 5 GW PLTD ke PLTS+BESS di NTT, Maluku, dan Papua; reformasi PLN dan PPA agar bankable. |
| Akselerasi kendaraan listrik (electric vehicle, EV) | Didukung dengan prasyarat | Secara teknis dapat mengurangi konsumsi BBM, tetapi ekosistem SPKLU/SPBKLU, insentif, leasing baterai, dan regulasi belum memadai. | Tetapkan target realistis 5 juta motor listrik dan 500 ribu mobil listrik pada 2030; perlu Perpres payung EV. |
| B50 | Berisiko/kondisional | FAME berbasis CPO 20-30% lebih mahal dari solar konvensional saat harga minyak rendah; berisiko menekan ekspor CPO (kehilangan pendapatan Rp12-15 T) dan menambah beban subsidi. | Pertahankan B40 sebagai standar jangka panjang. B50 hanya darurat sementara saat ICP >US$110/barel dengan evaluasi 6 bulanan. |
| Konversi 120 juta motor | Tidak layak dalam bentuk target saat ini | Kapasitas industri sekitar <=20.000 unit/tahun; biaya konversi Rp15-17 juta/unit (tanpa subsidi); beban subsidi bisa Rp600- 840 triliun jika skala konversi masif (Rp 10 juta/unit). | Ubah target menjadi 500 ribu-1 juta unit/tahun; fokus ojek online, kurir, motor komersial, dan wilayah biaya BBM tinggi; gunakan skema cash for clunkers. |
| Stop impor BBM <5 tahun | Tidak realistis tanpa transformasi fundamental | Gap lifting minyak, kapasitas kilang, biodiesel, investasi | Target lebih realistis: kurangi impor BBM 40-50% pada 2030 |
| hulu migas, dan penetrasi EV terlalu besar untuk ditutup dalam lima tahun. | melalui B40, EV, efisiensi energi, dedieselisasi PLTD, dan optimasi produksi crude. | ||
| Subsidi BBM stabil | Tepat jangka pendek, perlu reformasi | Menahan harga dapat melindungi daya beli dan mencegah gejolak sosial, tetapi memperlebar defisit dan beban kompensasi. | Siapkan reformasi subsidi berbasis penerima mulai 2027-2029 dan evaluasi harga BBM subsidi secara transparan. |
Analisis Khusus: Program Konversi 120 Juta Motor
IESR menilai target konversi 120 juta motor bakar menjadi motor listrik dalam waktu singkat tidak realistis. Kapasitas industri konversi saat ini masih sangat terbatas, sedangkan biaya konversi per unit masih tinggi. Jika subsidi diberikan secara masif, beban fiskal dapat sangat besar dan belum tentu menghasilkan penghematan BBM yang sepadan dalam jangka pendek.
IESR merekomendasikan agar pemerintah tidak mengejar target jumlah konversi secara sekaligus. Program sebaiknya diarahkan pada segmen yang memiliki intensitas perjalanan tinggi dan potensi penghematan BBM paling besar, seperti ojek online, kurir logistik, kendaraan operasional, dan wilayah dengan biaya distribusi BBM mahal. Skema battery-as-a-service dan cash for clunkers untuk motor berusia lebih dari 10 tahun juga dapat menurunkan biaya awal dan mempercepat penggantian kendaraan tua.

Dengan pendekatan yang lebih realistis, target 500 ribu hingga 1 juta unit per tahun akan lebih masuk akal dibanding target 120 juta unit secara sekaligus. Jika populasi motor listrik mencapai 5 juta unit, potensi penghematan BBM dapat mencapai sekitar 3 miliar liter per tahun dengan nilai penghematan Rp9-15 triliun per tahun.
Analisis Khusus: B50 dan Risiko Fiskal-Biofuel
Program B50 dapat mengurangi konsumsi solar fosil dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Semakin tinggi mandat biodiesel berbasis CPO, semakin besar pula alokasi minyak sawit untuk bahan bakar, potensi penurunan ekspor, tekanan terhadap pasokan domestik, dan kebutuhan subsidi.
IESR menilai B40 merupakan titik pencampuran yang lebih optimal dari sisi manfaat, biaya, dan risiko fiskal. B50 sebaiknya tidak dijadikan kebijakan permanen, melainkan opsi darurat yang hanya dipakai ketika harga minyak berada di atas US$110/barel. Pemerintah juga perlu mengembangkan feedstock alternatif non-CPO, seperti used cooking oil (UCO) melalui mandatory blending 5% di 2027 kemudian meningkat jadi 15% di 2030, serta mendorong HVO untuk kebutuhan bahan bakar penerbangan secara bertahap.
Analisis Khusus: PLTS 100 GW dan Konversi PLTD IESR mendukung program PLTS 100 GW karena Indonesia memiliki potensi surya lebih dari 3.200 GWp. Dari sisi ekonomi, biaya listrik dari PLTS dan PLTS+BESS semakin kompetitif, khususnya untuk menggantikan PLTD di wilayah terpencil yang selama ini bergantung pada distribusi BBM mahal.

Prioritas mendesak adalah mengonversi sekitar 5 GW PLTD menjadi PLTS+BESS di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua dalam tiga tahun. Langkah ini dapat langsung mengurangi konsumsi diesel, menekan biaya logistik energi, dan meningkatkan ketahanan listrik daerah. Namun, keberhasilan program ini membutuhkan reformasi PLN, perbaikan skema power purchase agreement (PPA), dan ruang investasi swasta yang lebih jelas.
Rekomendasi Strategis IESR Respons jangka pendek (0-12 bulan)
• Diversifikasi pasokan crude, LPG, dan LNG dari Rusia, Afrika Barat, Australia, Qatar, dan sumber lain dengan tetap menghitung risiko biaya asuransi dan transportasi.
• Bangun cadangan energi strategis: BBM minimal 30-45 hari dan LPG minimal 60 hari.
• Pertahankan B40 sebagai kebijakan utama, bukan langsung mendorong B50 sebagai standar permanen.
• Optimalkan WFH terbatas, kerja daring, subsidi transportasi publik perkotaan, dan protokol efisiensi energi di sektor industri serta komersial.
• Menyampaikan data pasokan energi secara berkala dan transparan agar publik dan pelaku usaha memahami kondisi riil serta menghindari spekulasi.
Transformasi struktural (1-10 tahun)
• Konversi 5 GW PLTD menjadi PLTS+BESS dalam 12-24 bulan ke depan, sebagai program penghematan BBM paling cepat dan terukur.
• Percepat elektrifikasi transportasi dengan target realistis: 5 juta motor listrik dan 500 ribu mobil listrik pada 2030.
• Reformasi subsidi BBM dari subsidi harga (pada produk) menjadi subsidi berbasis penerima atau BLT tepat sasaran pada 2027-2029.
• Reformasi PLN agar transmisi sebagai regulated monopoly dapat dipisahkan secara lebih jelas dari kepentingan pembangkitan, sekaligus membuka ruang PPA kompetitif untuk pengembangan energi terbarukan.
• Harmonisasi regulasi kendaraan listrik untuk mengatasi tumpang tindih insentif dan memberi kepastian investasi minimal lima tahun. (RA)
Resources Asia Energi News Makers