JAKARTA,RESOURCESASIA.ID – Praktisi Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengungkapkan penyesuaian harga energi di tengah dinamika akibat geopolitik seperti saat ini merupakan tantangan yang perlu dihadapi bersama. Terutama untuk harga energi non-subsidi termasuk gas alam cair atau LNG.
”Harga perolehan LNG tergantung dari apakah berdasarkan kontrak atau beli spot (dadakan). Spot bisa lebih murah atau lebih mahal seperti kondisi sekarang. Kalau mengikuti harga pasar ya naik turun harga adalah hal yang biasa, dan itu yang dihadapi oleh seluruh pengguna LNG,” ungkap Wawan, sapaan akrabnya, kepada wartawan dikutip, Senin(22/6/2026).
Harga LNG berbasis spot, menurutnya, dipastikan mengalami kenaikan karena indeks harga acuan untuk di kawasan Asia Pasifik yaitu Japan Korea Marker (JKM) price mengalami lonjakan cukup signifikan. Data pasar mencatat indeks JKM sepanjang 2026 ini telah mengalami kenaikan mencapai sekitar 111%. ”Jadi memang naik cukup tinggi,” tegasnya.
Kenaikan tersebut turut mendorong kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) yang ditetapkan pemerintah Indonesia berbasis JCC dan Brent secara proporsional. Pada April 2026, ICP bahkan tercatat naik sekitar 99% dibandingkan rencana awal tahun.

Selain berbasis spot, Wawan yang merupakan Gubernur Indonesia untuk OPEC (2015 – 2016) menjelaskan harga LNG bisa berdasarkan kontrak kesepakatan penjual dan pembeli. ”Pembeli yang mempunyai kesepakatan berdasarkan kontrak biasanya menggunakan basis harga minyak (oil index)” terangnya.
Selain itu kontrak-kontrak LNG yang berasal dari Indonesia saat ini masih terikat kontrak ekspor, sehingga untuk menghindari kondisi yang lebih merugikan maka perlu dilakukan kesepakatan yang tetap menjaga pemenuhan kontraktual ekspor.
Di Indonesia, acuan untuk kesepakatan harga jual beli berdasarkan kontrak ini mengacu pada ICP. Sedangkan di luar negeri umumnya mengacu pada harga Brent. ”Misal atas dasar presentase dari harga minyak, itu disebut slope. Presentase bervariasi tergantung kapan kontrak tersebut dinegosiasikan dan ditandatangani. Kalau supply lagi banyak slope cenderung mengecil dan begitu sebaliknya,” ulasnya.
Wawan yang juga pengajar di Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan dalam situasi saat ini, kenaikan harga LNG bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di semua negara termasuk negara-negara berkembang di kawasan.
Data pasar menunjukkan, harga LNG industri di Filipina saat ini mencapai sekitar USD 28,50 per MMBTU (S&P Global / Shell FGEN 2026) dan di Vietnam sekitar USD 27,81 per MMBTU (Petrovietnam / IEEFA 2026).
Sedangkan di Singapura, untuk pengguna industri skala besar (bulk) harga LNG di sana telah mencapai USD 40,12 per MMBTU (City Energy / SP Group, April 2026). Adapun untuk pengguna retail dan umum di Singapura harganya sebesar USD 47,54 per MMBTU (City Energy / EMA Singapore, April 2026).
Sebagai perbandingan, harga LNG di Indonesia setelah dilakukan penyesuaian akibat kenaikan harga energi global akan berada di rentang USD21 -25 per MMBTU. Harga LNG di Indonesia sepanjang setengah tahun ini ditahan di level rendah yaitu sejak Januari 2026 ketika harga energi dunia dan LNG secara global sudah mengalami kenaikan.
Terpisah, Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan situasi terjadinya lonjakan harga energi global sebagai dampak geopolitik memang menciptakan tantangan yang perlu dihadapi bersama. ”Situasi ini menyebabkan adanya twin dilemma. Industri penyedia energi menghadapi lonjakan biaya operasional dan tekanan regulasi, sementara industri pengguna mengalami kenaikan biaya produksi yang terkadang tidak bisa diteruskan ke konsumen,” ungkapnya, kepada wartawan.
Kenaikan harga seluruh energi non-subsidi termasuk LNG menjadi keniscayaan karena terjadi secara global. Meski begitu, membela satu sektor misalnya sektor industri pengguna dan mengorbankan industri penyedia energi maupun sebaliknya, kata David, bukan merupakan solusi yang berkelanjutan. ”Justru dapat menimbulkan masalah baru,” tegasnya. (Abdul Aziz)
Foto: Dok IST
Resources Asia Energi News Makers