Tuesday , 11 August 2026
Home / NASIONAL / Ekonom INDEF Usulkan ETF Emas Bebas Pajak

Ekonom INDEF Usulkan ETF Emas Bebas Pajak

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Reksa dana bursa atau ETF Exchange Traded Fund (ETF) Emas diusulkan diperlakukan sama dengan instrumen investasi pasar modal lainnya. Sehingga ETF emas tidak diperlakukan sebagai barang kena pajak (BKP).

Center for Sharia Economic Development INDEF, A Hakam Naja mengusulkan pemerintah memperjelas bahwa ETF Emas tidak diperlakukan sebagai barang kena pajak (BKP) dan disetarakan dengan surat berharga di pasar modal.

“Dengan demikian ETF Emas ini babas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) 22,” usul dia dalam keterangan resmi, Selasa(11/8/2026).

Ia menilai usul akan menggairahkan investasi dan ikut menggerakkan ekonomi nasional yang membutuhkan banyak dorongan di tengah kondisi ekonomi yang cenderung stagnan dan ketidakpastian global.

Terlebih di tingkat regional, negara jiran Malaysia telah memperdagangkan ETF Emas Syariah di pasar modalnya sejak 2017: pasar ETF Emasnya sudah sangat mapan. Sedangna di Indonesia mesti lebih progresif mengembangkan pasar ETF Emas ini sebagai bagian dari penguatan pasar modal dan ekosistem Emas nasional.

“Produk investasi baru ini mendapatkan landasan hukum setelah Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK No.2 Tahun 2026 pada 23 Februari 2026,” imbuh Naja.

Menurut dia, ETF Emas akan memperdalam ekosistem keuangan syariah khususnya pasar modal dan memperluas instrumen investasi untuk masyarakat. Per Agustus 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 30,27 juta Single Investor Identification (SID). Jumlah tersebut sudah melampaui 151 perse dari target Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pasar Modal 2023-2027 (OJK, 2026).

“ETF Emas merupakan bagian dari penguatan ekosistem emas yaitu pertambangan, pemurnian, perdagangan, lembaga keuangan & perbankan, pasar modal dan investor. Setelah lahirnya Bank Bulion yaitu Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, kehadiran ETF Emas semakin memperdalam ekosistem Ekonomi Emas Indonesia,” terang dia.

Sebelumnya, 5 produk ETF Emas yang diluncurkan 10 Agustus 2025 pada HUT ke-49 Pasar Modal yaitu: BRI MI Gold ETF Syariah, Mandiri ETF Emas Syariah, Premier ETF Gold Sharia, Syailendra ETF Sharia Gold dan Trimegah Syariah ETF Emas.

Produk ETF Emas yang sudah resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia ini perlu memberikan informasi lebih rinci kepada publik bahwa emas yang diperdagangkan dan disimpan tersebut: kadar kemurniannya minimum 99,5 persen standar London Bullion Market Association(LBMA) atau 99,9 persen Standar Nasional Indonesia (SNI), bukti elelktronik kepemilikan berupa Electronic Gold Receipt/EGR (Bukti Elektronik Kepenilikan Emas) di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta lokasi & kemanan penyimpanan emas.

Dengan ETF Emas ini Investor memperoleh kemudahan tak lagi perlu memikirkan penyimpanan, keamanan, otentifikasi dan penjualan kembali emas secara fisik. Juga melalui platform investasi ETF Emas sangat likuid, bisa diperjualbelikan setiap saat pada jam bursa berlangsung, persis seperti saham.

ETF Emas Syariah mengharuskan adanya jaminan (underlying) emas yang disimpan secara fisik dan tercatat secara digital dalam bentuk Electronic Gold Receipt/EGR (Bukti Elektronik Kepenilikan Emas). Dengan adanya Fatwa MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang ETF Syariah Emas telah memperjelas kehalalan produk investasi ini. Selain kemudahan dan keamanan tersebut, Investor perlu memperhatikan risiko bahwa harga emas juga mengalami fluktuasi meskipun dalam jangka panjang dikenal sebagai aset yang aman dan terlindung dari inflasi (safe haven). Juga ada biaya pengelolaan, risiko pasar, tak ada kepemilikan fisik dan tak ada pendapatan pasif. (Abdul Aziz)

Foto: ist

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Tak Cukup Hanya Peresmian, Pemerintah Didesak Integrasi Rencana 100 GW ke dalam RUPTL

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Ambisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) memasuki babak baru …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *