Saturday , 9 November 2024
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Dirjen Migas: Perizinan Migas Lebih Muda dari 104 jadi 48 Izin

Dirjen Migas: Perizinan Migas Lebih Muda dari 104 jadi 48 Izin

Resourcesasia.id, Jakarta -Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), kembali memotong perizinan minyak dan gas bumi (migas) dari 104 izin menjadi 48 izin. Investor migas yang ingin mengurus usahanya tidak harus mendatangi kantor kementrian ESDM, melainkan bisa langsung datang ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, izin migas yang sebelumnya berjumlah 104 izin, kini sudah menyusut menjadi 48 izin. Perinciannya 42 izin di BKPM dan enam izin di Kementerian ESDM. “Kami ingin dorong izin-izin di instansi lain juga berkurang,” kata dia dalam forum FGD yang di gelar Indonesia Petroleum Asociation (IPA), Jakarta.

Selain memangkas izin, pemerintah akan membuka data migas kepada investor. Tujuannya agar mudah diakses untuk melihat potensi wilayah kerja migas di Indonesia. Apalagi, potensi Indonesia masih cukup besar.

Sebagai gambaran, dari 100 cekungan di Indonesia mengandung hidrokarbon, baru sekitar 30 cekungan dieksplorasi. Namun potensi ini berada di daerah terpencil dan membutuhkan dana cukup besar agar dapat dikembangkan.

Agar menarik  investor, tingkat pengembalian investasi (IRR), khususnya untuk blok yang ada di laut dalam juga akan diperbesar. Saat ini IRR laut dalam di Indonesia baru sekitar 12-20 persen, sementara di negara-negara lain di atas 30 persen.

Pemerintah juga menawarkan skema kontrak kerja sama migas menggunakan gross split. Dengan skema ini, kontraktor migas dapat menekan biaya operasi lebih efisien dan bisa memperoleh bagi hasil sesuai dengan variabel-variabel tertentu yang terdapat dalam wilayah operasi migasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Indonesia Petroleum Association (IPA) Ronald Gunawan mengatakan pemangkasan perizinan belum efektif mendorong investasi karena proses di daerah masih berbelit.

Mengenai penawaran skema gross split, juga dinilai belum mampu menarik investasi. “Gross split ini kan baru keluar, orang tidak berani, intinya itu kan belum teruji barangnya,” kata dia.

Namun, setidaknya ada beberapa hal yang diminta pelaku industri migas agar iklim investasi migas dapat bergairah kembali. Pertama, efisiensi birokrasi. Saat ini proses penemuan cadangan hingga produksi terbilang lama.

Untuk mengembangkan Donggi Senoro membutuhkan waktu 15 tahun. Sementara dulu pengembangan Blok Sanga-sanga hanya perlu waktu enam tahun.

Kedua, pelaku industri meminta stabilitas kebijakan dari pemerintah sehingga iklim investasi migas lebih pasti. Ketiga, pemerintah dapat menghormati kesucian kontrak-kontrak yang berlaku. Keempat, adanya insentif fiskal untuk kegiatan eksplorasi dan pengembangan. Terakhir, penyediaan infrastruktur energi dan pendukung yang memadai. (Dwi)

Foto: sumber dunia energi

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan (ebt), industri penunjang, lingkungan, CSR, perdagangan dan lainnya.

Check Also

10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing Pada Penutupan ‘Pertamina Goes to Campus’

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – 10 mahasiswa dari kampus UI, ITB, UNDIP, UGM, Unika Parahyangan melaju ke …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *