RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Para pemegang saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) menyetujui perubahan nama perusahaan menjadi PT BUMA Internasional Grup Tbk (BUMA International Group). Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 27 Februari 2025 lalu.
Menurut Direktur Utama BUMA International Group, Ronald Sutardja, perubahan nama ini memperkuat reputasi PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai kontraktor pertambangan terkemuka di Indonesia dan mancanegara. Dengan mengadopsi BUMA sebagai identitasnya, Grup semakin memperkokoh posisinya sebagai mitra pertambangan terpercaya, sekaligus memperluas dampaknya di pasar domestik dan internasional.
“Keputusan untuk mengubah nama kami bukan sekadar rebranding. Langkah ini merupakan penegasan kembali atas transformasi yang sedang berlangsung dan arah masa depan kami,” ujar Ronald dalam siaran pers yang diterima, Rabu (12/3).
Dengan mengintegrasikan warisan kuat dan rekam jejak BUMA yang solid ke dalam identitas Grup, dia mengaku semakin mengukuhkan kekuatan utama, menegaskan komitmen terhadap keunggulan, dan memperkuat reputasi BUMA sebagai grup pertambangan global yang terdiversifikasi.
Seiring perubahan nama tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi. Perubahan penting mencakup transisi Dian Sofia Andyasuri dari Direksi ke Dewan Komisaris, menggantikan Peter John Chambers yang mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen. Selain itu, Dian Paramita, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputy Director Group Legal Counsel, ditunjuk menjadi Direksi.
Berikut struktur kepemimpinan Grup yang baru:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama & Komisaris Independen: Hamid Awaludin,
- Komisaris Independen: Nurdin Zainal,
- Komisaris: Ashish Gupta,
- Komisaris: Dian Sofia Andyasuri.
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Ronald Sutardja,
- Direktur: Iwan Fuad Salim,
- Direktur: Dian Paramita.