Wednesday , 13 May 2026
Home / NASIONAL / BPK Ungkap Pengawasan Pajak Nikel Lemah, Potensi Penerimaan Negara Tak Optimal
Foto ILUSTRASI: Karyawan KPS mengawasi aliran feronikel cair di dengan menggunakan Alat Pelindung

BPK Ungkap Pengawasan Pajak Nikel Lemah, Potensi Penerimaan Negara Tak Optimal

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan perpajakan, khususnya di sektor mineral nikel.

Dalam laporan tersebut, BPK menilai prosedur yang dijalankan belum sepenuhnya memadai sehingga berisiko mengurangi efektivitas peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP).

Kondisi ini juga dinilai belum mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Berdasarkan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) 2025 BPK, salah satu sorotan utama adalah belum optimalnya pengujian risiko spesifik (specific risk) pada WP sektor nikel. Pengawasan disebut belum dilakukan secara komprehensif, terutama karena tidak adanya perbandingan antara peredaran usaha yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan estimasi peredaran usaha berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang tercantum dalam lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).

“Pengawasan yang dilakukan belum menyandingkan data harga penjualan nikel riil maupun Laporan Hasil Analisis (LHA) kualitas dan kuantitas surveyor,” demikian dikutip dari laporan IHPS 2025 BPK.

Selain itu, pemeriksaan terhadap empat WP turut menjadi perhatian. BPK menemukan adanya inkonsistensi serta prosedur pengujian yang belum memadai dalam sejumlah aspek penting. Di antaranya meliputi koreksi biaya penyusutan, penggunaan metode pooling of interest dalam aksi korporasi, kewajaran harga penjualan, hingga pemanfaatan kompensasi kerugian dalam beberapa tahun pajak.

Menurut BPK, berbagai kelemahan tersebut menyebabkan hasil pengawasan dan pemeriksaan belum efektif dalam mendorong kepatuhan WP. Dampaknya, potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan belum tergarap secara optimal.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup pengaturan terkait kompensasi kerugian, baik dalam undang-undang maupun aturan turunannya, termasuk persyaratan dan jangka waktu pemanfaatannya.

Di samping itu, DJP juga diminta melakukan evaluasi berjenjang atas hasil quality assurance dan pemeriksaan terhadap WP yang menjadi temuan.

Apabila diperlukan, langkah lanjutan seperti pemeriksaan ulang hingga pemeriksaan bukti permulaan disarankan dilakukan, terutama pada WP yang terkait isu metode pooling of interest, kewajaran harga, serta kompensasi kerugian. (RA)

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Dari Penonton Menjadi Pemain: Kisah Nur Azmi Menjaga Marwah UMKM Umah Oleh-Oleh Rokan Hilir

ROKAN HILIR, RESOURCESASIA.ID – Di mata Nur Azmi, Rokan Hilir adalah tanah yang kaya dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *