Resourcesasia.id, Jakarta – Kemajuan dunia usaha sektor energi sudah seharusnya dibangun selaras dengan narasi kebangsaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar di hadapan para direktur eksekutif PT United Tractors saat memaparkan kebijakan pemerintah di sektor energi.
“Tanpa justice and fairness dunia usaha (energi) kita tidak akan maju. Pengelolaan bisnis energi harus mengacu pada empat aspek yang ada dalam Pasal 33 UUD 45,” ungkap Arcandra kemarin (17/2) di Jakarta.
Salah satu empat aspek yang dimaksud adalah kemampuan mengelola teknologi. “Apakah kita mampu sendiri untuk belajar (teknologi)? Mungkin belum. Kita masih memerlukan asing. Makanya saya percaya apa yang dinamakan transfer teknologi,” paparnya.
Ancandra melanjutkan bahwa fokus Pemerintah dalam penataan bisnis energi ditujukan kepada industri turunan. “Kalau kita mengekspor raw material multiplier efeknya dikit. Semakin kita memperpanjang rantai pengelohan, di situlah added value dibutuhkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, strategi kebijakan yang ditempuh Pemerintah, imbuh Arcandra, hanya untuk mendukung semua narasi kebangsaan yang sudah dibangun. “Setiap kebijakan adalah mind map product, jadi kalau ada ide yang lebih baik, kita akan ubah (regulasi),” cetusnya.
Di samping itu, kecepatan dan kesempatan jadi kunci keberhasilan dari suksesnya sebuah bisnis. “Speed itu hal krusial dari bisnis. Begitu juga kesempatan itu tidak datang dua kali,” tegas Arcandra.
Ia pun menekankan bahwa tiga poin utama yang harus dipahami dalam membangun bisnis energi di Indonesia. “Ada tigas pemahaman yang ada di Indonesia tentang technology engineering, komersial, dan ilmu politik,” katanya. (Rama)
Foto: Ist