Monday , 8 June 2026
Home / ENERGI TERBARUKAN / Tekan Penurunan Emisi, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Harus Lakukan Konservasi Energi

Tekan Penurunan Emisi, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Harus Lakukan Konservasi Energi

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) terus mendorong penurunan emisi gas rumah kaca sektor energi sebagai bagian transisi energi dan komitmen mitigasi krisis iklim. Dengan target penurunan emisi gas rumah kaca sektor energi sebesar 358 juta ton CO2e  pada tahun 2030, Pemerintah menyerukan semua pihak untuk melaksanakan konservasi energi sebagai salah satu strategi mencapai target tersebut.

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan upaya konservasi energi, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang mengatur pelaksanaan konservasi, insentif dan disinsentif, standar pengelolaan dan pengembangan sistem data, serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan konservasi energi. Dalam pokok pengaturan peraturan tersebut, konservasi energi merupakan upaya sistematis untuk meningkatkan efisiensi energi. Pengaturannya dibagi menjadi dua kategori, yaitu konservasi energi dari sisi hulu (upstream) yang berfokus pada sumber daya energi, serta dari sisi hilir (downstream) yang mencukup seluruh kegiatan dan teknologi hemat energi pada sektor penyedia (produksi energi) dan pemanfaat (industri, transportasi, bangunan, serta rumah tangga).

Dalam melaksanakan PP tersebut, pemerintah menyiapkan peraturan turunan untuk mendukung implementasi konservasi energi. Terbaru, melalui Kementerian ESDM, pemerintah menetapkan pengaturan kewajiban Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan konservasi energi.

“Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2025, Pemerintah Pusat yaitu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan konservasi energi melalui kegiatan manajemen energi, yang meliputi penunjukan manajer energi, pelaksanaan audit berkala, serta pelaporan kepada Kementerian ESDM,” tutur Eniya dalam sambutan pembukaan webinar bertajuk “Efisiensi Energi: Solusi atau Ilusi? Menghindari Kesalahan Umum Penghematan Energi di Gedung Pemerintah” pada Rabu (26/2).

Berdasarkan rekap platform digital sistem Pelaporan Online Manajemen Energi (POME), lanjut Eniya, realisasi manajemen energi di subsektor bangunan gedung tahun 2024 adalah sekitar 34 GWh penghematan energi, atau setara 16 ribu ton CO2e dari pelaporan 49 gedung, dimana 18 diantaranya merupakan gedung pemerintah.

“Diperkirakan sebanyak lebih dari 4000 bangunan gedung pemerintah, dengan potensi penghematan energi sebanyak 105 Ribu TOE atau setara dengan penghematan biaya energi sebesar 1,8 triliun Rupiah, menghasilkan penurunan emisi hingga 1,06 juta ton CO2e, di seluruh Indonesia yang memenuhi ambang batas dan wajib melakukan pelaporan,” ungkapnya.

Selain melalui manajemen energi, Eniya mengatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah melaksanakan program konservasi energi paling sedikit melalui penerapan standar kinerja energi dan label tanda hemat energi, peningkatan kesadaran konservasi energi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan/atau kerja sama bidang konservasi energi.

Ia menghimbau pengadaan barang Pemerintah dan Pemerintah Daerah agar menggunakan peralatan elektronik, seperti AC, 5 lampu, TV, kipas dan kulkas dan lainnya yang telah memiliki Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) atau Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Penerapan SKEM diperkirakan telah menurunkan biaya listrik pada subsektor bangunan gedung sebesar 3 triliun Rupiah pada tahun 2023 dan berkontribusi terhadap penurunan emisi sebesar 2 juta ton CO2.

Lebih lanjut Eniya berharap Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat menjajaki potensi efisiensi energi pada aspek yang lain dan berkolaborasi dengan para stakehoder terkait dalam memperluas pelaksanaan konservasi energi.

“Kami rasa upaya konservasi energi ini adalah upaya bersama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak. Diperlukan kerja sama yang solid agar implementasi kebijakan konservasi energi dan penghematan energi dapat terstruktur, menyeluruh, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, webinar bertajuk ”Efisiensi Energi: Solusi atau Ilusi? Menghindari Kesalahan Umum Penghematan Energi di Gedung Pemerintah” diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah pusat dan daerah mengenai langkah-langkah konkret dalam konservasi energi guna meningkatkan efisiensi penggunaan energi di gedung pemerintah, khususnya terkait pelaksanaan manajemen energi di gedung pemerintah dan praktik baik penerapan manajemen energi di gedung pemerintah.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kementerian ESDM dengan Kedutaan Besar Inggris melalui  Program United Kingdom Partnering for Accelerated Climate Transition (UK PACT) MENTARI Efisiensi Energi  yang diimplementasikan oleh Institute for Natural Resources, Energy, and Environmental Management (IREEM).

Webinar menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, dan Praktisi/Tenaga Ahli bidang konservasi energi dan manajemen energi. Dengan dihadiri sebanyak 515 peserta secara daring via zoom dan 155 peserta via kanal youtube yang merupakan perwakilan Biro Umum seluruh Kementerian/Lembaga, Sekretaris Daerah Provinsi dan Dinas ESDM Provinsi se-Indonesia, serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia. (RA)

Foto: Ditjen EBTKE

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

IMA: Pembatalan Rencana Skema Bagi Hasil untuk Sektor Pertambangan Minerba Sudah Tepat

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID — Indonesian Mining Association (API-IMA) mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *