RESOURCESASIA.ID, BONTANG – Pelabuhan Badak LNG atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Pertamina Bontang berdasarkan SK Dirjen Imigrasi telah ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Hal ini merupakan wujud komitmen Badak LNG dalam pemenuhan peraturan pemerintah, tentang tata cara pemeriksaan masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Penyerahan SK Terminal Khusus ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor lmigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, dan diterima langsung oleh President Director & CEO Badak LNG, Gema Iriandus Pahalawan, disaksikan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, di Gedung Town Center Badak LNG Bontang pada hari Senin (24/07).
Pada kesempatan ini, President Director & CEO Badak LNG Gema Iriandus Pahalawan berharap, Badak LNG akan terus berperan dalam menambah pendapatan negara.
“Saya berharap, komitmen terhadap peraturan, manajemen risiko yang baik, dan hubungan yang erat antara perusahaan dan instansi pemerintah ini dapat menciptakan sinergi, memperlancar dan mengembangkan bisnis PT Badak NGL, memberikan kepuasan pelanggan, dan memberikan devisa untuk negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan ini pun disambut baik oleh Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengatakan, dengan ditetapkannya pelabuhan Badak LNG menjadi TPI, dapat memperlancar kegiatan industri yang akan mendorong perekonomian di Kota Bontang.
“Pemerintah Kota Bontang selaku pemangku kepentingan menyambut baik dengan adanya TPI ini juga ke depannya untuk mendukung aktivitas perekonomian khususnya di Kota Bontang,” tutur Basri.