Friday , 22 May 2026
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Teken MoU dengan SKK Migas, BPMA Bisa Terlibat Kelola Blok Migas di Atas 12 Mil Laut

Teken MoU dengan SKK Migas, BPMA Bisa Terlibat Kelola Blok Migas di Atas 12 Mil Laut

TANGERANG, RESOURCESASIA.ID – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang membuka jalan bagi keterlibatan BPMA dalam pengelolaan blok-blok migas strategis yang berlokasi di atas 12 mil dari laut

Nasri Djalal, Kepala BPMA mengatakan kesepakatan tersebut menjadi salah satu milestone dan kerjasama paling penting sektor migas Aceh saat ini. Sebelumnya, kewenangan BPMA hanya mencakup wilayah daratan dan laut hingga 12 mil ke laut sesuai ketentuan PP Nomor 23 Tahun 2015.

“Untuk wilayah di bawah 12 mil laut dan daratan, seluruhnya berada di bawah BPMA. Sedangkan wilayah di atas 12 mil laut tetap regulator utamanya adalah SKK Migas, namun BPMA dilibatkan secara langsung,” ujar Nasri disela IPA Convex 2026 di ICE BSD, Kamis (21/5/2026).

Nasri menegaskan, MoU tersebut tidak akan menimbulkan dualisme kewenangan. Untuk wilayah di atas 12 mil laut, regulator utama tetap SKK Migas, sementara BPMA tetap dilibatkan secara langsung dalam mendukung operasional hulu migas.

“Peran BPMA di sana mencakup dukungan stakeholder, perizinan, hingga program CSR. Jadi pekerjaan operasional dilakukan bersama, tetapi regulator resminya tetap SKK Migas,” kata Nasri.

Sinergi BPMA dan SKK Migas diharapkan mampu mempercepat pengembangan potensi migas Aceh, khususnya di wilayah offshore yang dalam beberapa tahun terakhir mulai menarik perhatian investor global.

Adapun hingga kini beberapa wilayah yang berada di bawah pengelolaan BPMA diantaranya WK Bireun Sigli, WK Block A, WK Block B, WK Lhokseumawe, WK ONWA, WK OSWA, WK Pase, WK Nusantara – PEP Asset I. (Rama Julian Saputra)

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

UU Migas Jadi Modal Kepastian Investasi Jangka Panjang Industri Hulu Migas

TANGERANG, RESOURCESASIA.ID – Tantangan transisi energi dan kebutuhan investasi jangka panjang di industri hulu migas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *