Saturday , 20 June 2026
Home / ENERGI TERBARUKAN / Target 100 GW Momentum Hapus Pembangkit Batu Bara dalam Revisi RUPTL

Target 100 GW Momentum Hapus Pembangkit Batu Bara dalam Revisi RUPTL

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) harus dibarengi dengan konsistensi untuk mengurangi ketergantungan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 PLN. Apalagi, dari total tambahan PLTU 6,3 GW dalam RUPTL, beberapa di antaranya terindikasi mangkrak.

PLN sendiri mengakui masih terdapat 34 PLTU yang masuk kategori terkendala dalam RUPTL 2025-2034 –sebagian akan disetop dan sisanya dilanjutkan atau diganti dengan pembangkit listrik bahan bakar lain. Namun, selain daftar tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menemukan PLTU lain yang juga terseok dalam pembangunannya, yakni PLTU Jambi 1 dan 2, Sumut 1, dan Kalselteng 3.

Dwi Wulan Ramadani, Policy Strategist Coordinator CERAH, mengungkapkan bahwa mempertahan PLTU bermasalah justru akan merugikan Indonesia. Dengan ambisi Presiden Prabowo membangun PLTS 100 GW, seharusnya proyek PLTU bermasalah langsung digantikan dengan PLTS. Apalagi, pemadaman listrik bergilir tetap saja terjadi di sejumlah daerah meski Indonesia mengandalkan produksi batu bara dalam negeri.

“Ketergantungan listrik kita sekitar lebih dari 60% terhadap PLTU membuat ketersediaan listrik kita rentan karena harus menyesuaikan ketersediaan pasokan batu bara. Pembangunan PLTS 100 GW harus jadi momentum untuk mengoreksi hal ini. Pengembangan PLTS harus diimbangi dengan pensiun dini PLTU agar Indonesia tidak mengulang kejadian kelebihan pasokan beberapa tahun silam, sekaligus memastikan proyek 100 GW terealisasi dan tidak berpotensi menjadi aset terlantar (stranded asset) yang menimbulkan kerugian negara,” Dwi Wulan menjelaskan.

Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi menambahkan, sejumlah PLTU di Sumatera menghadapi tantangan utilisasi dan prospek ekonomi jangka panjang seiring meningkatnya komitmen transisi energi. Contohnya, ekspansi PLTU Jambi-1 dan Jambi-2 masing-masing 600 MW yang justru mangkrak. Ini menjadi bukti pemerintah perlu meninjau ulang proyek-proyek pembangkit batu bara yang belum beroperasi, dan mendorong percepatan pengembangan pembangkit hijau dalam revisi RUPTL.

“Kami menyambut positif rencana pemerintah memasukkan pengembangan PLTS 100 GW ke dalam revisi RUPTL PLN.Revisi ini harus menjadi momentum untuk meninjau kembali proyek-proyek PLTU baru yang belum beroperasi, dan memastikan investasi energi diarahkan pada sumber energi terbarukan yang meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, mendukung keadilan iklim, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap batu bara secara terukur,” ujarnya.

Sumiati Surbakti, Executive Director Yayasan Srikandi Lestari menilai, revisi RUPTL merupakan langkah positif menuju cita-cita energi bersih Indonesia. Menurut Sumiati, selain akselerasi pengembangan energi terbarukan, ekspansi PLTU perlu dihentikan lantaran menyebabkan dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan yang langsung dirasakan masyarakat.  Banyak nelayan tradisional yang tidak dapat lagi mendapatkan hasil tangkapan laut karena tercemarnya lautan. Contohnya di PLTU Pangkalan Susu, 60% nelayan sudah beralih profesi dan pergi merantau ke daerah lain menjadi buruh kasar dan pekerja serabutan.

Dengan surplus listrik di Sumatera Utara yang hampir mencapai 50%, tidak ada urgensi untuk menambah PLTU baru, termasuk PLTU Sumut-1. Alih-alih melanjutkan pembangunan PLTU, Sumiati menambahkan, akan lebih baik jika proyek tersebut diganti dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

“Penambahan kapasitas energi surya tidak boleh hanya menjadi pelengkap di tengah tetap beroperasinya PLTU batu bara. Dalam upaya menghindari surplus energi, kita harus memilih mana yang bermanfaat dan mana yang merugikan. PLTU banyak mendatangkan kesusahan dan kerugian bagi masyarakat, maka sudah sepantasnya PLTU disuntik mati karena ada energi yang lebih bersih dan berkeadilan yang bisa kita manfaatkan, seperti PLTS,” Sumiati menegaskan.

Selain memberikan manfaat terhadap penurunan emisi, rencana pengembangan 100 GW PLTS juga berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan investasi hijau, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, manfaat tersebut hanya dapat dicapai apabila perencanaan ketenagalistrikan dilakukan secara konsisten dan selaras dengan target transisi energi serta komitmen iklim Indonesia. (Rama Julian Saputra)

Foto: ist

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Dukung Ekspansi Industri Baja Nasional ke Pasar Global, Pelindo Regional 2 Banten Fasilitasi Pengiriman Ekspor Melalui Pelabuhan Ciwandan

BANTEN, RESOURCESASIA.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten menegaskan portofolionya sebagai simpul logistik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *