RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Kewajiban reklamasi pascatambang merujuk pada tanggung jawab perusahaan pertambangan usai melakukan kegiatan pertambangan. Pada tahun 2023, kegiatan ini mencapai 7.920,77 hektar melebihi target yang sudah ditetapkan seluas 7.075 Hektar. Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Suswanto saat menyampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers