RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Pemerintah memberikan tambahan waktu ekspor konsentrat dan lumpur anoda kepada badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning dalam pembangunan fasilitas pemurnian. Perpanjangan waktu ekspor konsentrat dan lumpur anoda ini diberikan hingga 31 Desember 2024. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers