Thursday , 23 April 2026
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Taat Setor Pajak, Patra Drilling Contractor Dapat Apresiasi Bapenda Kutai Kartanegara

Taat Setor Pajak, Patra Drilling Contractor Dapat Apresiasi Bapenda Kutai Kartanegara

RESOURCESASIA.ID, KUTAI KARTANEGARA – PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Penghargaan diberikan atas partisipasi aktif PDC dalam pemenuhan kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Bapenda Kutai Kartanegara Bahari Jokosusilo menjelaskan, penghargaan ini bentuk apresiasi atas kontribusi PDC dalam membayar pajak daerah secara tertib dan tepat waktu, khususnya di sektor makanan dan minuman.

Penyerahan penghargaan dilakukan di akhir kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Penyelesaian Kewajiban Pajak di Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Corporate Secretary PT Patra Drilling Contractor Ani Aryani mengatakan, patuh membayar pajak menjadi bagian penting tanggung jawab PDC untuk memastikan kontribusinya dalam pembangunan negara.

“Kepatuhan pajak ini menunjukkan komitmen PDC menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” urai Ani.

Ani mengungkapkan kebanggaan dan apresiasi atas penghargaan yang disampaikan Bapenda Kutai Kartanegara.

Menurutnya, penghargaan ini akan turut meningkatkan kredibilitas PDC di mata pelanggan dan stakeholder.

BACA JUGA:

PDC Gelar Legal Preventive Program 2024: “Pelindungan Data Pribadi dalam Korporasi”

“Ini juga menjadi bukti PDC telah mengelola perusahaan secara profesional dan mempunyai keuangan yang sehat sehingga mampu melaksanakan kewajibannya membayar pajak secara rutin dan tepat waktu,” tambah Ani.

Di Kutai Kartanegara, PDC mengelola unit bisnis Food and Lodging Service (FLS) yang mencakup layanan housekeeping, laundry, dan FnB.

Layanan ini beroperasi di beberapa lapangan eksplorasi dan produksi, baik di internal dan eksternal Pertamina Grup.

Tahun 2023, PDC telah menyetorkan kewajiban pajak lebih dari Rp8 milyar kepada Bapenda Kutai Kartanegara. Adapun tahun 2024, hingga November, PDC telah menyetor hampir Rp7 milyar.

Ani mengungkapkan, selain dari Bapenda Kutai Kartanegara, PDC juga sebelumnya telah menerima penghargaan lain terkait pajak.

Yakni dari BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Wajib Pajak Patuh tahun 2019 dan 2023, serta Pemerintah Daerah Subang yang menobatkan PDC sebagai Wajib Pajak Terbaik tahun 2020. (Rama Julian)

Foto: Dok PDC

 

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

PEP Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Pangdam II Sriwijaya Demi Dukung Ketahanan Energi Nasional

PRABUMULIH, RESOURCESASIA.ID – PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Panglima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *