Resourcesasia.id, Palembang – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama enam Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) area kerja Sumatera Bagian Selatan menggelar Vendor Day bersama 2017. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan kebijakan dan ketentuan-ketentuan terbaru di lingkungan industri migas serta meningkatkan kemampuan kinerja para penyedia barang dan jasa industri hulu migas di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan. Acara dibuka oleh Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Bapak Djoko Siswanto, Rabu (18/10), dan berlangsung hingga, Kamis (19/10).
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 215 rekanan besar maupun kecil di Sumatera Selatan dan Jambi, untuk berdiskusi langsung dengan manajemen KKKS terkait proses bisnis di KKKS. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadiv Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Widi Santuso dan Kadiv Pengelolaan Asset SKK Migas Achmad Riad. Sementara, perwakilan PT Medco E&P Indonesia yang hadir adalah Deputy General Manager Medco E&P Indonesia West Asset Muhammad Zulkifli, Senior VP Business Support Medco E&P Indonesia Truelly Anriza dan Senior Manager SCM Robby Setiadiredja.
Biasanya, kegiatan ini dilakukan di masing-masing KKKS. Namun, dalam rangka efisiensi, kegiatan ini dilaksanakan secara bersama. Medco E&P Indonesia bekerja sama dengan KKKS lain yaitu Petrochina International Jabung Ltd, PT JOB Pertamina-Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd, PT Sele Raya Merangin Dua, Mont D’Or Oil Tungkal Ltd, dan PT JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang.
Selama kegiatan berlangsung, penyedia barang jasa (vendor) yang hadir mendapatkan informasi mengenai proses bisnis di KKKS. Mereka juga mendapatkan informasi tentang peraturan yang berlaku di industri hulu migas, mulai dari kepabeanan dan logistik, kapasitas nasional, pajak serta standarisasi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL).
Dalam pembukaannya, Bapak Djoko Siswanto menjelaskan dalam rangka optimalisasi kegiatan hulu migas dan menciptakan multiplier effect pada perekonomian Indonesia, SKK Migas dan KKKS telah melakukan beberapa terobosan dalam bidang pengadaan. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri, penerapan Centralized Integrated Vendor Database (CIVD), Implementasi Approved Manufacturer List Bersama (AML Bersama), program pengembangan vendor (PPV), standarisasi K3LL serta pembinaan kepada penyedia barang dan jasa melalui mekanisme Reward and Punishment.
“Mari kita bersama sama berupaya untuk menciptakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang efektif dan efisien dengan mengedepankan semangat multiplier effect bagi perekonomian nasional,” tegas Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas. (Dian)
Foto: sumber foto petrominer.com