Friday , 19 June 2026
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Sidang Anggota DEN Bahas Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Ketahanan Energi di Tengah Geopolitik Global

Sidang Anggota DEN Bahas Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Ketahanan Energi di Tengah Geopolitik Global

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Dewan Energi Nasional (DEN) memperkuat langkah antisipatif menghadapi dinamika geopolitik global melalui Sidang Anggota DEN ke-2 dan ke-3 Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Kamis (18/6).

“Alhamdulillah, melalui sinergi dan kerja keras seluruh pihak, Indonesia berhasil melewati berbagai tantangan pada masa transisi dan kini berada pada posisi yang semakin kuat dalam menjaga ketahanan energi nasional,” ungkap Menteri Bahlil membuka Sidang Anggota.

Ketua Harian DEN menyebutkan, di tengah dinamika global yang menyebabkan sejumlah negara mengalami tekanan pasokan energi, Indonesia mampu menjaga ketersediaan energi, stabilitas harga, serta keberlanjutan subsidi energi secara terukur.

“Bahkan, sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina sempat mengalami tekanan serius terhadap sektor energinya. Namun, Indonesia mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga energi, termasuk mempertahankan kebijakan subsidi energi,” ungkapnya.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam Sidang Anggota adalah harmonisasi antara Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi global. Posisi strategis Selat Hormuz yang menjadi jalur distribusi sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia menjadikan potensi gangguan pasokan dan lonjakan harga energi sebagai risiko yang perlu diantisipasi.

Melalui pembahasan tersebut, Sidang Anggota DEN menilai perlunya penguatan dan sinkronisasi instrumen regulasi guna memberikan kepastian hukum serta landasan operasional bagi pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan terukur apabila terjadi krisis maupun darurat energi.

Selain aspek regulasi, DEN juga terus memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keberlanjutan pasokan, stabilitas fiskal, dan mitigasi dampak fluktuasi harga energi global. Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi sosialisasi kebijakan subsidi energi dan pengembangan cadangan energi nasional di berbagai daerah dengan melibatkan badan usaha sektor energi dan perguruan tinggi.

Pada sektor energi baru, Sidang Anggota turut membahas percepatan penetapan Peraturan Presiden tentang Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Pembentukan NEPIO merupakan amanat Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menempatkan tenaga nuklir sebagai salah satu sumber energi baru untuk pembangkitan listrik.

Penguatan kelembagaan NEPIO dipandang penting untuk memastikan kesiapan tata kelola, penguasaan teknologi, aspek keselamatan, serta koordinasi lintas sektor sesuai standar yang ditetapkan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA). Langkah tersebut menjadi fondasi bagi pengembangan program nuklir nasional yang aman, andal, dan berkelanjutan.

Sidang juga melakukan evaluasi terhadap Rencana Strategis (Renstra) DEN Tahun 2026–2030 yang disusun selaras dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta telah disinkronkan dengan rencana strategis kementerian anggota DEN.

Program kerja DEN lima tahun ke depan mencakup perumusan dan pengawasan implementasi Kebijakan Energi Nasional, pembinaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), pengelolaan krisis dan darurat energi, pengaturan Cadangan Penyangga Energi (CPE), penguatan ketahanan dan kemandirian energi, pengawalan transisi energi, hingga penguatan kerja sama internasional.

Atas pembahasan tersebut, Sidang Anggota merekomendasikan agar draf Renstra DEN 2026–2030 segera diproses menuju tahap penetapan melalui Peraturan Menteri ESDM sehingga dapat menjadi pedoman pelaksanaan program secara terpadu lintas kementerian dan lembaga.

Sidang Anggota DEN ke-2 dan ke-3 tahun 2026 turut dihadiri oleh Anggota DEN dari unsur Pemerintah, diantaranya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan. Sidang Anggota DEN juga dihadiri 7 (tujuh) Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan. (Rama Julian Saputra)

Foto: Dok DEN

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

PLN EPI Selesaikan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil menyelesaikan pekerjaan hot tap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *