RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar semua asosiasi-asosiasi industri pendukung usaha dan jasa hulu migas agar menyiapkan price list dari produk-produk milik para anggota asosiasi.
Kalau asosiasi-asosiasi ingin menunjukkan kekuatan (keunggulan) dari produk-produk industri yang dihasilkan para anggotanya, sampaikan price list dari semua anggotanya.
“Sampaikan ke SKK Migas ini standar kami, harga tertinggi. Jadikan itu sebagai perhitungan dasar. Kalau harga tertingginya sudah masuk ke situ, saya tanya masa kalian perusahaan dalam negeri mau nawar..kan gak mungkin..Jadi gak ada lagi cerita kegagalan tender,” kata Vice President SKK Migas Erwin Suryadi di hadapan peserta Forum Diskusi Teknis serta Halal Bi Halal Guspenmigas, Selasa (30/04/2024), di Jakarta.
BACA JUGA:
SKK Migas dan Pertamina EP Zona 14 Papua Field Lakukan Tajak Sumur Eksplorasi Buah Merah BMR-001
Prinsipnya, lanjut Erwin, sejak 2018, SKK Migas dukung penerapan TKDN termasuk untuk pipa-pipa minyak dan gas produksi dalam negeri.
Dalam catatan ruangenergi.com, total nilai pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri di industri hulu migas periode Januari-Oktober 2023 tercatat sudah mencapai 6,85 juta dolar AS, meningkat dari periode 2022 lalu sebesar 6,13 juta dolar AS. (RA)