Friday , 25 April 2025
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Regulasi UMKM dan Koperasi Kelola Lapangan Migas, ini Penjelasan SKK Migas

Regulasi UMKM dan Koperasi Kelola Lapangan Migas, ini Penjelasan SKK Migas

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Terdapat dua opsi pengelolaan sumur migas yang idle. Pertama, dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sendiri. Kedua, dikerjasamakan dengan pihak lain, seperti UMKM/ koperasi. Apalagi regulasi UMKM dan koperasi untuk mengelola lapangan migas telah disetujui oleh DPR dan pemerintah. Demikian diungkapkan oleh Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro dalam acara buka puasa bersama media Jurnalis pada Rabu (12/3/2025) di Jakarta.

“Sepanjang itu bisa dan dioptimalkan ya silakan,” kata Hudi. Dan itu ada proses yang berjalan untuk mencari mitra dengan pengelolaan sumur idle.

Menurut Hudi, pengelolaan sumur idle oleh UMKM dan koperasi tersebut tentu ada kriteria-kriterianya walaupun kesempatan ini dibuka oleh Pemerintah. Tentu tidak semua UMKM dan koperasi diperbolehkan.

Yang perlu dipahami, lanjut Hudi, kenapa ada opsi dikerjasamakan. “Karena itu kalau hanya dilakukan atau dimaintenance oleh KKKS mungkin tidak economical atau kurang menarik investasinya. Misalnya, dengan overhead yang lebih kecil dan hanya fokus di satu daerah, mungkin itu akan lebih menarik secara ekonomi,” paparnya.

Sebagai informasi, sumur idle adalah sumur minyak yang tidak aktif dalam jangka waktu yang lama. Sumur ini sudah pernah memproduksi minyak bumi, tetapi tidak diproduksikan lagi.

Ciri-ciri sumur idle, antara lain sudah tidak menghasilkan minyak atau gas alam selama 24 bulan berturut-turut. Selain itu juga tidak menghasilkan air untuk stimulasi produksi. Ciri lainnya,
tidak digunakan untuk peningkatan perolehan minyak dan tidak digunakan untuk pengelolaan tekanan reservoir.

Dalam kesempatan tersebut, Hudi juga menyampaikan bahwa SKK Migas menyiapkan tiga strategi untuk menggencarkan lifting migas dalam rangka memenuhi kebutuhan kilang 1 juta barel yang akan dibangun oleh pemerintah.

Ketiga strategi tersebut meliputi optimalisasi produksi menggunakan teknologi, reaktivasi sumur idle, serta eksplorasi yang masif.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan lifting tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kilang 1 juta barel yang kini sedang direncanakan oleh pemerintah.

Hudi menyampaikan, meskipun kilang tersebut tidak ada, lifting migas tetap harus didongkrak untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.

“Produksi kita di kisaran 600 ribu (barel) lah, kita pukul rata. Sementara konsumsinya ada di sekitar 1,5 juta barel. Jadi, kebutuhan kita untuk meningkatkan lifting tetap harus ada,” kata Hudi. (RA)

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan (ebt), industri penunjang, lingkungan, CSR, perindustrian dan lainnya.

Check Also

Elnusa Dukung Ketahanan Energi dan Optimalisasi Hilirisasi Energi di Wilayah Kalimantan Barat

RESOURCESASIA.ID, PONTIANAK – PT Elnusa Tbk (ELNUSA), perusahaan jasa energi dengan kompetensi inti di bidang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *