Resourcesasia, Bandung – PLN kembali memberikan bantuan pendanaan bagi pengembangan pengelolaan sampah terpadu melalui pendirian 10 bank sampah baru di Bandung, Jawa Barat.
General Manager PLN Distribusi Jawa Barat Iwan Purwana secara simbolis menyerahkan bantuan dana sebesar 316 juta rupiah kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil yang selanjutnya akan diteruskan kepada pengelola Bank Sampah Induk Kota Bandung.
Iwan Purwana menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen PLN dalam pelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah terpadu.
“Pengelolaan sampah harus melibatkan masyarakat. Saat ini banyak komunitas-komunitas yang peduli dalam pengolahan sampah melalui aneka daya kreativitas. Ini sesuatu yang harus didukung secara maksimal,” ungkap Iwan disela-sela acara Gembira Bersama Kelola Sampah Menuju Hidup Besih dan Sehat yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) di Bandung (21/1/2018).
“PLN berharap Bank Sampah Induk Kota Bandung akan berkembang menjadi bank Sampah yang profesional dan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah yang sangat kompleks,” tegas Iwan.
Iwan menjelaskan sejak tahun 2014 PLN aktif membantu dan membina Bank Sampah Induk Kota Bandung. Di awal kerjasama PLN telah menyalurkan satu unit motor roda tiga untuk keperluan angkutan sampah dari 52 bank sampah unit ke bank sampah induk.
“Di 2016 PLN menyediakan lahan sewa dan dana untuk renovasi aset PLN serta untuk pengembangan operasional bank sampah,” ujar Iwan.
“Dan di akhir 2017 Bank Sampah Induk Kota Bandung sudah membawahi 131 unit bank sampah di 54 kelurahan di Kota Bandung,” imbu Iwan.
Keberadaan bank sampah di Bandung telah berhasil mengurangi volume sampah yang diterima Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) karena sebagian sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan bahkan dapat dijual ditukar dengan uang yang juga bisa ditabung.
Kini, Bank Sampah Induk Kota Bandung mempunyai Ecomart, dimana warga dapat menukar sampah dengan voucher yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari , bahkan dapat digunakan untuk membayar tagihan dan token listrik PLN. (RA)
Foto: Dok PLN