JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan diraihnya Penghargaan Energi Subroto 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk kategori Tata Kelola dan Kepatuhan Terbaik – Perusahaan. Penghargaan ini diberikan kepada PHM atas penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), melalui penguatan pengendalian internal, tindak lanjut audit secara berkala, serta kepatuhan dalam proses pengadaan dan pembayaran.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPSDM ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, kepada Manager SCM & Asset Management PHM, Dhanang Resnamurti, dalam malam penganugerahan Penghargaan Subroto 2026 yang digelar di The Westin Hotel Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026. Penghargaan Subroto merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian ESDM yang diberikan kepada para pemangku kepentingan yang menunjukkan kinerja dan kontribusi dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia. Pertama kali diselenggarakan pada tahun 2017, penghargaan ini dinamai berdasarkan Prof. Subroto, yang menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi pada periode 1978–1988, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya dalam pengembangan sektor energi dan pertambangan nasional.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan Penghargaan Energi Subroto bukan sekadar tradisi apresiasi tahunan, melainkan penghormatan atas dedikasi Prof. Subroto yang meletakkan fondasi pembangunan sektor energi dan pertambangan nasional. Ia mengingatkan, tata kelola sumber daya energi tidak semata mengejar nilai ekonomi dan produksi, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
General Manager PHM, Muzwir Wiratama, menyambut baik atas penghargaan yang diterima oleh PHM tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, terhadap kinerja PHM dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi peraturan perundang-undangan. “Penilaian mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, serta penguatan sistem pengawasan dan pengendalian untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” jelasnya.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen seluruh pekerja dalam menjaga integritas dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Karena itu, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya integritas dan kepatuhan di seluruh lini organisasi. “Di PHM, penerapan tata kelola yang baik bukan sekadar pemenuhan terhadap ketentuan, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan, menjaga keberlanjutan operasi, dan memastikan setiap proses bisnis dijalankan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Wira, sapaan akrab Muzwir Wiratama, menjelaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG ini menjadi bagian penting dan tidak terpisahkan dari upaya PHM untuk memastikan keberlanjutan operasi hulu migas yang selamat, andal, dan patuh terhadap seluruh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaan dan pembayaran. “Kepatuhan dalam proses pengadaan dan pembayaran menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi, profesionalisme, serta integritas dalam hubungan bisnis dengan mitra kerja,” pungkasnya.
Penganugerahan Penghargaan Subroto menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang diperingati setiap 28 September. Melalui berbagai kategori penghargaan, Kementerian ESDM memberikan apresiasi kepada badan usaha, pemerintah daerah, dan individu yang berkontribusi dalam pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk dalam aspek keunggulan operasional, keberlanjutan, inovasi, serta tata kelola dan kepatuhan. Penghargaan ini sekaligus mendorong peningkatan kinerja, integritas, dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kemajuan sektor energi nasional. (Rama Julian Saputra)
Foto: Dok PHM
Resources Asia Energi News Makers