Saturday , 18 January 2025
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Pertamina dan PGN Bangun Jargas Di 10 Lokasi

Pertamina dan PGN Bangun Jargas Di 10 Lokasi

(Resourcesasia.id), Jakarta – Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Tbk) untuk membangun jaringan distribusi gas bumi di 10 lokasi di sepanjang 2017. Pembangunan jaringan distribusi gas bumi tersebut diperuntukkan untuk rumah tangga dengan anggaran APBN 2017.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian ESDM, Jumat 13 Januari, penugasan kepada Pertamina, tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 8085 K/12/MEM/2016 tanggal 29 Desember tentang Penugasan Kepada PT Pertamina Untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2017.

Sedangkan penugasan kepada PT PGN tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 8086 K/12/MEM/2016 tanggal 29 Desember tentang Penugasan Kepada PT Perusahana Gas Negara (Persero) Tbk Untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2017.

Penugasan kepada Pertamina meliputi pembangun jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) beserta infrastruktur pendukungnya serta penyaluran, pengoperasian serta pemeliharaan jargas di Kota Pekanbaru, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Mojokerto, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Sementara penugasan kepada PGN meliputi pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya serta penyaluran, pengoperasian serta pemeliharaan jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Bandar Lampung, DKI Jakarta dan Kota Mojokerto.

Selain itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga menetapkan alokasi gas bumi untuk keperluan penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga. Alokasi ditetapkan dengan mempertimbangkan realisasi volume pengoperasian jargas.

SKK Migas menyiapkan alokasi gas bumi termasuk penyesuaian gas bumi berdasarkan realisasi volume gas bumi. Nantinya, Pertamina dan PGN wajib menjamin kebenaran dan bertanggung jawab atas desain pembangunan jargas beserta infrastruktur pendukungnya sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta ekonomis.

Selain itu, mengutamakan penggunaan material dan komponen yang diproduksi di dalam negeri dalam rangka menumbuhkembangkan kemampuan industri nasional serta menjamin penyelesaian, standar mutu, keselamatan umum, keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan keselamatan lingkungan pada pembangunan jargas beserta infrastruktur pendukungnya.(Rama)

Foto: ilustrasi/ Ist

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan (ebt), industri penunjang, lingkungan, CSR, perdagangan dan lainnya.

Check Also

Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMP 2 Cilegon

RESOURCESASIA.ID, CILEGON – PT Pertamina International Shipping (PIS) selaku Subholding Integrated Marine Logistics dari Pertamina …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *