Tuesday , 10 March 2026
Home / KELISTRIKAN / Percepat Transisi Kendaraan Listrik, ENTREV Apresiasi Dampak Positif Perpres 79/2023

Percepat Transisi Kendaraan Listrik, ENTREV Apresiasi Dampak Positif Perpres 79/2023

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transisi menuju transportasi rendah emisi. Salah satu langkah strategis yang dinilai memberi dampak nyata adalah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, yang menjadi instrumen penting untuk memutus siklus hambatan pasar kendaraan listrik di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam peluncuran Laporan Pelaksanaan Perpres 79/2023 yang digelar di The Westin Jakarta, 30 Januari 2026.

Rachmat Kaimuddin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyebut, pasar sebelumnya terjebak pada pilihan produk terbatas dan minim investasi. “Kebijakan ini dirancang untuk memecah hambatan struktural tersebut,” ujarnya.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menilai Perpres 79/2023 sebagai fondasi kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik secara lebih terarah dan berkelanjutan. Kebijakan ini tidak hanya menyasar sisi permintaan, tetapi juga memperkuat iklim investasi dan kesiapan industri nasional.

Pertumbuhan tersebut tercermin dari peningkatan penjualan kendaraan listrik. Selama periode 2023 hingga 2025, penjualan mobil listrik roda empat mencatat rata-rata pertumbuhan sebesar 147 persen per tahun. Pada kurun waktu yang sama, jumlah model kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) di pasar juga meningkat signifikan, dari 16 varian menjadi 138 varian.

“Perpres 79/2023 memberikan sinyal kuat kepada pelaku industri dan konsumen bahwa pemerintah serius membangun ekosistem kendaraan listrik secara berkelanjutan. Kebijakan ini tidak hanya memacu permintaan, tetapi juga memperkuat kepastian investasi di sektor kendaraan listrik nasional,” ujar Nasrullah Salim, National Project Manager ENTREV.

Beliau juga menilai, dampak positif dari kebijakan tersebut terlihat dari semakin beragamnya pilihan kendaraan listrik di pasar serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap teknologi kendaraan ramah lingkungan. Dengan dukungan regulasi yang tepat, hambatan pasar seperti harga, ketersediaan produk, dan skala produksi dapat ditekan secara bertahap.

“Selain mendorong pertumbuhan pasar, Perpres 79/2023 juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Dengan arah kebijakan yang jelas, pelaku usaha memiliki kepastian untuk berinvestasi, sementara konsumen semakin yakin beralih ke kendaraan listrik sebagai pilihan mobilitas yang aman dan berkelanjutan” tutup Eriell.

Dengan demikian, ENTREV optimistis implementasi Perpres 79/2023 akan terus memperkuat fondasi ekosistem kendaraan listrik nasional. Melalui dukungan kebijakan yang konsisten dan kolaboratif, transisi menuju transportasi rendah emisi diyakini tidak hanya mempercepat pencapaian target lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berdaya saing bagi Indonesia. (Rama Julian Saputra)

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Tinjau Rig PDSI di Rokan, Direksi Pertamina Drilling Perkuat Budaya Safety

RIAU, RESOURCESASIA.ID – Direksi PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) melakukan Safari Ramadan 1447 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *